- 1. Hukum berisikan peraturan dalam bentuk larangan dan perintah yang mengatur segala tingkah laku manusia dalam kehidupan di masyarakat agar tercipta ketertiban dan keamanan. Hal ini berarti hukum bersifat …
A) Universal B) Tegas C) Adil D) Memaksa E) Mengatur
- 2. Hukum memiliki kewenangan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi setiap aturan serta akan ada sanksi tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum. Hal ini berarti hukum bersifat …
A) Mengatur B) Tegas C) Universal D) Memaksa E) Adil
- 3. Hukum berdasarkan isinya dibedakan menjadi 2, yaitu …
A) Hukum Objektif dan Hukum Hukum Subjektif B) Hukum Publik dan Hukum Privat C) Hukum Individu dan Hukum Sipil D) Hukum Privat dan Hukum Sipil E) Hukum Formal dan Hukum Material
- 4. Hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antar negara disebut …
A) Hukum Yurisprudensi B) Hukum Perjanjian C) Hukum Kebiasaan D) Hukum Traktat E) Hukum Adat-istiadat
- 5. Hukum yang tidak dibentuk menurut prosedur formal namun lahir, tumbuh, diyakini serta dipatuhi oleh maysrakat disebut ….
A) Hukum Tidak Tertulis B) Hukum Formal C) Hukum Objektif D) Hukum Tertulis yang tidak dikodifikasi E) Hukum Kebiasaan
- 6. Menurut waktu berlakunya, hukum dibedakan menjadi 2, yaitu ….
A) Hukum Negatif dan Ius Constituendum B) Ius Constitutum dan Hukum Positif C) Hukum Nasional dan Hukum Internasional D) Hukum Positif dan Hukum Nasional E) Ius Constitutum dan Ius Constituendum
- 7. Hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu disebut hukum....
A) Subjektif B) Formal C) Objektif D) Positif E) Material
- 8. Hukum sebagai aturan tingkah laku anggota masyarakat yang daya penggunaanya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan yang jika dilanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukannya adalah pengertian hukum menurut …
A) Prof Mr, E.M. Meyer B) Utrech C) Prof, Dr.Notonegoro, SH D) S.M.Amin, SH E) Leon Duguit
- 9. Konsekuensi dari ditetapkannya Indonesia sebagai negara hukum adalah …
A) Dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada polisi B) Dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada pemerintah C) Dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum D) Dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukuman E) Dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada jaksa
- 10. Pembukuan jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap dengan tujuan untuk memperoleh kepastian hukum, penyederhanaan hukum, dan kesatuan hukum disebut …
A) Kodifikasi B) Unifikasi C) Hukum Nasional D) Hukum Tertulis E) Hukum Formal
- 11. Hukum yang mengatur kepentingan individu dengan masyarakat, individu dengan negara, dan individu dengan individu lainnya serta menitikberatkan kepada kepentingan umum adalah hukum…
A) Perdata B) Naional C) Pidana D) Publik E) Privat
- 12. Penggolongan hukum menurut sumbernya antara lain adalah …
A) Objektif dan Subjektif B) Tertulis dan Tidak Tertulis C) Traktat dan Yurisprudensi D) Lokal dan Internasional E) Publik dan Privat
- 13. Hukum yang memuat peraturan dan mengatur bagaimana cara melakukan dan mempertahankan hukum material adalah hukum …
A) Formal B) Objektif C) Lokal D) Material E) Subjektif
- 14. Tata hukum Indonesia berpedoman pada ...
A) TAP MPR B) UUD NRI 1945 C) UU D) Peraturan Presiden E) Peraturan Perundang-Undangan
- 15. Dibawah ini yang termasuk hukum publik adalah :
1. Hukum Pidana 2. Hukum Perdata 3. Hukum Dagang 4. Hukum Tata Negara 5. Hukum Tata Usaha Negara
A) 1,3 B) 2,3 C) 1,4,5 D) 1,2 E) 1,2,4,5
- 16. Jelaskan pengertian hukum menurut pendapat kalian!
- 17. Apa fungsi hukum menurut Soejono Soekanto!
- 18. Hukum berperan mengatur seluruh aspek kehidupan manusia yang cakupannya begitu luas. Maka dari itu dibutuhkan adanya klasifikasi hukum. Sebut dan Jelaskan klasifikasi hukum yang kalian ketahui! (Minimal 5)
- 19. Apa yang dimaksud kodifikasi hukum? Jelaskan dan beri contoh!
- 20. Uraikan secara hierarki tentang peraturan perundang-undangan di Indonesia!
|