A) 260 mil B) 240 mi C) 200 mil D) 300 mil E) 250 mil
A) Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dimana batas wilayahnya ditetapkan berdasarkan luas wilayah nusantara ketika zaman Majapahit dan Sriwijaya B) Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan keanekaragaman budaya dan etnis C) Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara yang berarti pulau diatas wilayah perairan dengan landas kontinen Asia dan Australia D) Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang undang. E) Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dimana batas-batas wilayah lautan merupakan batas ambang dan bayang Indonesia berdasarkan Landas Kontinen, Landas Laut Teritorial, dan ZEE
A) Jika ada warga Negara yang ingin bepergian ke luar negeri dapat melakukannya kapan saja dan dapat tinggal dimana saja B) Setiap orang dapat tinggal di wilayah Indonesia maupun meninggalkan dan dalam waktu tertentu dapat kembali selama melaporkan keberadaannya di luar negeri C) Orang yang tinggal di Indonesia dapat memilih dan meninggalkan wilayah tanpa surat izin tugas resmi dari Negara dan ssewaktu dapat kembali lagi D) Apabila ada orang ingin tinggal di Indonesia maka dapat diberi kemudahan untuk meninggalkan maupun kembali E) Warga Negara yang tinggal di wilayah Indonesia dapat bolak-balik ke wilayah Negara lain yang penting memiliki domisili di Indonesia
A) wilayah darat Timor Leste, perairan Australia dan Samudera Hindia B) samudera hindia dan benua Australia C) Samudera Hindia dan perairan negara India D) daratan Papua Nugini dan perairan Samudera Pasifik E) Darat: Malaysia, Batas laut dengan negara: Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam dan Filipina
A) Hukum Laut PBB 1982 tentang UNCLOS B) Undang-undang RI no. 32 tahun 2014 tentang kelautan C) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4/PRP/1960 D) Deklarasi Djuanda pada tangal 13 Desember 1957 E) UUD NRI tahun 1945 pasal 25 A
A) 29 B) 28 C) 30 D) 27 E) 26
A) repudiasi B) stelsel pasif C) stelsel aktif D) naturalisasi E) apatride
A) repudiasi B) bipatride C) ius sanguinis D) apatride E) ius soli
A) ius soli B) bipatride C) apatride D) ius sanguinis E) repudiasi
A) Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara. B) jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda. C) orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara D) tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara satu tahun lebih E) Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
A) Tut Wuri Handayani B) Wawasan Nusantara C) NKRI harga mati D) Tan Hanna Dharma Mangrwa E) Bhinneka Tunggal Ika
A) mayoritas sistem pertahanan B) utama sistem pertahanan dan keamanan C) utama sistem pertahanan D) utama sistem keamanan E) pendukung pertahanan keamanan
A) mengikuti kegiatan kepramukaan dengan penuh kesadaran B) menjadi prajurit TNI/Polri C) pengabdian warga negara dalam menanggulangi korban bencana alam D) mengikuti pertandingan olah raga di tingkat internasional E) mengikuti olimpiade fisika, matematika dan kimia di luar negeri
A) sistem bela negara B) pertahanan negara C) sistem pertahanan keamanan rakyat semesta D) sistem keamanan nasional E) bela negara
A) 30 ayat 2 B) 30 ayat 3 C) 30 ayat 4 D) 30 ayat 1 E) 30 ayat 5
A) Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara yang berarti pulau diatas wilayah perairan dengan landas kontinen Asia dan Australia B) Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang undang. C) Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan keanekaragaman budaya dan etnis D) Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dimana batas-batas wilayah lautan merupakan batas ambang dan bayang Indonesia berdasarkan Landas Kontinen, Landas Laut Teritorial, dan ZEE E) Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dimana batas wilayahnya ditetapkan berdasarkan luas wilayah nusantara ketika zaman Majapahit dan Sriwijaya
A) Apabila ada orang ingin tinggal di Indonesia maka dapat diberi kemudahan untuk meninggalkan maupun kembali B) Warga Negara yang tinggal di wilayah Indonesia dapat bolak-balik ke wilayah Negara lain yang penting memiliki domisili di Indonesia C) Orang yang tinggal di Indonesia dapat memilih dan meninggalkan wilayah tanpa surat izin tugas resmi dari Negara dan ssewaktu dapat kembali lagi D) Setiap orang dapat tinggal di wilayah Indonesia maupun meninggalkan dan dalam waktu tertentu dapat kembali selama melaporkan keberadaannya di luar neger E) Jika ada warga Negara yang ingin bepergian ke luar negeri dapat melakukannya kapan saja dan dapat tinggal dimana saja
A) Darat: Malaysia, Batas laut dengan negara: Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam dan Filipina B) Samudera hindia dan benua Australia C) Wilayah darat Timor Leste, perairan Australia dan Samudera Hindia D) Daratan Papua Nugini dan perairan Samudera Pasifik E) Samudera Hindia dan perairan negara India
A) Hukum Laut PBB 1982 tentang UNCLOS B) Undang-undang RI no. 32 tahun 2014 tentang kelautan C) UUD NRI tahun 1945 pasal 25 A D) Deklarasi Djuanda pada tangal 13 Desember 1957 E) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4/PRP/1960
A) penduduk negara B) pendukung negara C) rakyat negara D) warga negara E) kaula negara
A) Negara Indonesia adalah Negara theokrasi B) Negara Indonesia berdasarkan pada agama tertentu C) Negara Indonesia menganut kepercayaan terhadap Tuhan D) Negara Indonesia mengakui adanya satu tuhan E) Negara Indonesia adalah Negara yang berdasarkan pada nilai Religius
A) 29 ayat 1 B) 28E ayat 1 C) 28E ayat 3 D) 29 ayat 2 E) 28E ayat 2
A) Pasal 27 Ayat 2 B) Pasal 26 Ayat 2 C) Pasal 26 Ayat 3 D) Pasal 26 Ayat 1 E) Pasal 27 Ayat 1
A) faktor tempat kerja keturunan B) faktor studi C) faktor tinggi badan D) faktor usia E) faktor jangka waktu
A) tidak terputus dengan negaranya meskipun yang bersangkutan berdomisili di luar negeri B) tidak menerima perlindungan dari negara. C) tidak dituntut untuk memberikan kesetiaan kepada negaranya. D) tidak dapat menikmati hak ikut serta dalam proses politik. E) tidak memiliki semua hak dan kewajiban sebagai anggota negara. ![]()
|