A) Dimensi realitas B) Dimensi ideologis C) Dimensi normatif D) Dimensi idealisme E) Dimensi fleksibilitas
A) prinsip B) pandangan hidup C) ideologi D) paradigma E) cita-cita
A) TAP MPR No. 18 Tahun 1998 B) GBHN C) UU No. 2 Tahun 1999 D) Pembukaan UUD 1945 E) Supersemar
A) nilai instrumental B) nilai substantif C) nilai praktis D) nilai-nilai lima sila dalam Pancasila E) nilai dasar
A) perilaku B) karakter C) sifat D) kepribadian E) budaya
A) individualis B) kolektivitas C) percaya pada Tuhan YME D) gotong royong E) hormat kepada sesama
A) paradigma B) metodologi C) ideologi D) falsafah E) generalisasi
A) ontologis B) epistemologis C) idealisme D) aksiologis E) implementasi
A) hal memerintah B) suruhan pemerintah C) kekuasaan memerintah D) menyuruh melakukan sesuatu E) perbuatan memerintah
A) yudikatif B) eksekutif C) kehakiman D) imperatif E) legislatif
A) menetapkan peraturan pemerintah B) menetapkan undang-undang C) memilih anggota DPR D) mengangkat dan memberhentikan presiden E) mengadakan hubungan diplomatik
A) aristokrasi B) monarkhi C) demokrasi D) kerajaan E) otoritarian
A) kepala negara B) kabinet pemerintahan C) perdana menteri D) hubungan legislatif dan eksekutif E) kepala pemerintahan
A) BPK B) MPR C) DPA D) DPR E) MA
A) fungsi legislasi B) fungsi anggaran C) fungsi kabinet D) fungsi pengawasan E) fungsi interpelasi
A) adanya jaminan partisipasi rakyat B) adanya perlindungan HAM C) adanya kebebasan pers D) adanya kesejahteraan masyarakat E) adanya pemerintahan nepotisme
A) kehidupan masyarakat B) kehidupan bermasyarakat dan berpolitik C) kehidupan berbangsa dan bernegara D) bernegara E) berpolitik
A) terdiri atas tuntutan konkrit dan operasional B) bersifat dinamis C) nilai dan cita-cita masyarakat D) milik seluruh rakyat E) hasil konsensus masyarakat
A) dasar B) praktis C) paradigma pembangunan D) falsafah bangsa E) instrumental
A) normatif B) moderat C) utopia D) idealistis E) realistis
A) epistemologis B) aksiologis C) implementatif D) produktivitas E) ontologis
A) patuh dan taat atas segala perintah pimpinan B) selalu semangat dan pantang menyerah C) senang mendapat pujian dari orang lain D) sabar dalam menghadapi kehidupan E) adanya jaminan keamanan warga negara
A) UUD 1945 B) UU No. 1 Tahun 2014 C) peraturan perundangan D) kebijakan pribadi presiden E) Pancasila
A) kehakiman B) legislatif C) eksekutif D) kabinet E) yudikatif
A) setelah pemilu 1950 B) pada masa demokrasi terpimpin C) pada masa reformasi D) berkuasanya rezim Soeharto E) pada masa berlakunya UUDS 1950
A) mencapai tujuan negara B) menunjukkan identitas bangsa C) mempertahankan keutuhan negara D) memperluas wilayah negara E) meningkatkan kualitas bangsa
A) Presiden B) Menteri Pertahanan C) Kapolri D) Menteri Dalam Negeri E) Panglima TNI
A) Rusia B) Inggris C) Jepang D) Jerman E) Prancis
A) pemerintahan yang transparan B) adanya pemisahan kekuasaan C) adanya perlindungan HAM D) pers yang bertanggung jawab E) penegakan hukum dan keadilan
A) Karl Marx B) Niccolo Machiavelli C) J.J. Rosseau D) Frederich Engels E) Aristoteles
A) Mengandung semangat kekeluargaan B) Menerima semua pengaruh luar secara bulat – bulat C) Mengandung semangat kerjasama D) Dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman E) Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan
A) Pancasila lahir dari atas kemurahan hati Jepang B) Pancasila mampu menyatukan bangsa Indonesia C) Pancasila terdiri dari selembar surat perjanjian D) Pancasila merupakan ciri khas bangsa Indonesia E) Pancasila merupakan kekayaan rohani bangsa Indonesia
A) Jiwa dan kepribadian bangsa B) Pandangan hidup bangsa C) Perjanjian luhur bangsa D) Sebagai dasar negara Indonesia Merdeka E) Ideologi terbuka bangsa Indonesia
A) 18 Agustus 1945 B) 1 Juni 1945 C) 18 Juni 1945 D) 22 Juni 1945 E) 17 Agustus 1945
A) Rancangan dasar negara B) Hasil rapat Panitia Sembilan C) Rancangan hukum dasar D) rancangan Pancasila E) Rancangan Piagam Jakarta
A) Jiwa dan kepribadian seluruh bangsa Indonesia B) Semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia C) Pedoman hidup bangsa Indonesia D) Landasan penyelenggaraan pemerintahan dan negara E) Perjanjian Luhur para founding father bangsa Indonesia
A) Dasar negara B) Pedoman bangsa Indonesia C) Pandangan hidup bangsa D) Perjanjian luhur bangsa Indonesia E) Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
A) Menjunjung tinggi perbedaan dan pluralitas di masyarakat B) Isinya tidak langsung operasional C) Rakyatnya wajib memiliki kesetiaan secara totalitas D) Menerima semua pengaruh dari luar tanpa terkecuali E) Nilai-nilai nya tidak diciptakan negara
A) Sebagai sumber dari segala sumber hukum bangsa Indonesia B) Penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila C) Penjabaran dari nilai instrumental dalam situasi konkret dan nyata serta bersifat dinamis dalam masyarakat D) Nilai yang berupa anggaran dasar dari sebuah keyakinan E) Nilai yang bersifat abstrakk dan umum sehingga memerlukan penafsiran ulang
A) Menghargai dan mennghormati hasil karya orang lain B) Menanamkan sikap berdikari dalam perekonomian bangsa. C) Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan D) Pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban yang sama antara sesama manusia E) Pengakuan bahwa semua manusia sama iman dan takwa nya dihadapan TUHAN YME
A) Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa B) Mengakui dan menghargai perbedaan pendapat C) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam hidup berbangsa dan bernegara D) Memberikan seluas-luasnya kebebasan individu demi tegaknya HAM E) Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan
A) Lima B) Empat C) Tiga D) Dua E) Satu
A) Menyerap semua pengaruh dari luar sehingga bangsa Indonesia dapat berubah di masa depan B) Ukuran keberhasilan pembangunan Indonesia adalah penyerapan budaya dan teknologi secara mutlak C) Bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang maju dan mampu bersaing dengan bangsa lain D) Pembangunan yang dilaksanakan harus mengacu dan menggunakan Pancasila sebagai standar nilai E) Di masa yang akan datang bangsa Indonesia mempunyai kepribadian yang khas
A) Sistem pemerintahan RI B) 4 pilar kebangsaan bangsa Indonesia C) Pembukaan UUD 1945 D) Batang Tubuh UUD 1945 E) Penjelasan UUD 1945
A) Lambang negara, dasar negara dan pedoman bangsa B) Dasar negara, lambang negara dan pertahanan negara C) Pemersatu, penguat dan pelopor kesatuan bangsa D) Nilai hidup, tujuan hidup dan pedoman hidup E) Pandangan Hidup, ideologi dan dasar negara
A) Keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak B) Adanya lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat C) Pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat D) Penerapan E – Voting dalam sistem pemilihan E) Pelaksanaan Pemilu berasaskan Bebas dan Rahasia
A) Tidak memiliki ketatanegaraan B) Memiliki tujuan yang sama dengan bangsa lain C) Memiliki masa lalu yang kelam D) Tidak memiliki ideologi E) Tidak memiliki susunan pemerintahan yang sama dengan negara lain
A) Pembentukan alat – alat pemerintahan B) Pemilihan Presiden dan Wapres yang pertama C) Pembentukan alat – alat negara D) Dasar negara RI Merdeka E) Piagam Jakarta
A) Menyetujui APBN B) Mengangkat anggota MPR C) Membuat UUD D) Memberikan Grasi E) Menetapkan UU
A) Terwujudnya masyarakat yang bebas lapar B) Adanya bagi-bagi kekuasaan C) Adanya intervensi kekuasaan kehakiman D) Terjaminnya hak-hak warganegara E) Terlaksananya pembangunan nasional
A) Parlementer B) Presidensial C) Parlementer dengan satu partai D) Parlementer atau presidensial lebih satu partai E) Presidensial dengan satu partai
A) DPA B) Presiden C) DPR D) Kementerian E) BPK
A) Bebas menentukan pilihan B) Mendapat keadilan yang sama C) Memeluk agama dan kepercayaan D) Mendapat kehidupan layak E) Ikut serta dalam pertahanan keamanan
A) RRC B) Kuba C) Vietnam D) Korea Utara E) Mesir
A) Malaysia dan Filipina B) Indonesia dan Cina C) Vietnam dan Malaysia D) Filipina dan Indonesia E) Indonesia dan Malaysia
A) Thailand B) Malaysia C) Belanda D) India E) Inggris
A) hasilnya akan mudah diterima dan dilaksanakan B) dapat mengantisipasi berkembangnya demokrasi liberal C) meningkatkan kepercayaan pada wakil-wakil rakyat D) dapat menghindarkan kekhilafan pendirian dan kesesatan E) akan dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya
A) hasil keputusan tidak mencerminkan kebulatan pendapat B) pengambilan keputusan tidak sesuai dengan Pancasila C) keputusan yang diambil tidak berdasar musyawarah untuk mufakat D) adanya keharusan pihak yang kalah untuk menerima hasil keputusan E) mencerminkan prinsip bahwa yang kuatlah yang menang
A) merasa malu, mendapat celaan, kecewa, menyesal dan menderita siksaan batin B) dikucilkan dalam pergaulan C) mendapat sanksi hukum dari pemerintah D) timbulnya perasaan malu dan kebencian si pelakunya kepada orang lain E) mendapat hukuman dari Tuhan
A) mewujudkan keadilan sosial B) hak dan kewajiban yang seimbang C) keamanan dari partai-partai politik D) kemanusiaan yang adil dan beradab E) rakyat ikut serta dalam pemerintahan
A) Perasaan senasib B) Proklamasi Kemerdekaan C) Kebangkitan nasional D) Persatuan dan pembangunan E) Sumpah Pemuda |