A) Dimensi idealisme B) Dimensi realitas C) Dimensi normatif D) Dimensi ideologis E) Dimensi fleksibilitas
A) ideologi B) prinsip C) pandangan hidup D) cita-cita E) paradigma
A) GBHN B) Supersemar C) UU No. 2 Tahun 1999 D) Pembukaan UUD 1945 E) TAP MPR No. 18 Tahun 1998
A) nilai substantif B) nilai dasar C) nilai-nilai lima sila dalam Pancasila D) nilai instrumental E) nilai praktis
A) karakter B) perilaku C) sifat D) budaya E) kepribadian
A) percaya pada Tuhan YME B) individualis C) kolektivitas D) hormat kepada sesama E) gotong royong
A) falsafah B) metodologi C) paradigma D) generalisasi E) ideologi
A) ontologis B) aksiologis C) epistemologis D) idealisme E) implementasi
A) kekuasaan memerintah B) menyuruh melakukan sesuatu C) hal memerintah D) perbuatan memerintah E) suruhan pemerintah
A) yudikatif B) imperatif C) kehakiman D) legislatif E) eksekutif
A) menetapkan undang-undang B) menetapkan peraturan pemerintah C) mengangkat dan memberhentikan presiden D) memilih anggota DPR E) mengadakan hubungan diplomatik
A) monarkhi B) kerajaan C) aristokrasi D) otoritarian E) demokrasi
A) perdana menteri B) kepala negara C) kabinet pemerintahan D) hubungan legislatif dan eksekutif E) kepala pemerintahan
A) DPR B) BPK C) MPR D) DPA E) MA
A) fungsi kabinet B) fungsi anggaran C) fungsi interpelasi D) fungsi pengawasan E) fungsi legislasi
A) adanya jaminan partisipasi rakyat B) adanya kesejahteraan masyarakat C) adanya perlindungan HAM D) adanya kebebasan pers E) adanya pemerintahan nepotisme
A) berpolitik B) kehidupan berbangsa dan bernegara C) bernegara D) kehidupan masyarakat E) kehidupan bermasyarakat dan berpolitik
A) terdiri atas tuntutan konkrit dan operasional B) bersifat dinamis C) nilai dan cita-cita masyarakat D) hasil konsensus masyarakat E) milik seluruh rakyat
A) falsafah bangsa B) dasar C) instrumental D) paradigma pembangunan E) praktis
A) moderat B) realistis C) normatif D) idealistis E) utopia
A) aksiologis B) produktivitas C) ontologis D) epistemologis E) implementatif
A) senang mendapat pujian dari orang lain B) sabar dalam menghadapi kehidupan C) selalu semangat dan pantang menyerah D) patuh dan taat atas segala perintah pimpinan E) adanya jaminan keamanan warga negara
A) Pancasila B) UU No. 1 Tahun 2014 C) UUD 1945 D) peraturan perundangan E) kebijakan pribadi presiden
A) kehakiman B) eksekutif C) kabinet D) legislatif E) yudikatif
A) pada masa demokrasi terpimpin B) berkuasanya rezim Soeharto C) pada masa berlakunya UUDS 1950 D) pada masa reformasi E) setelah pemilu 1950
A) mencapai tujuan negara B) menunjukkan identitas bangsa C) memperluas wilayah negara D) mempertahankan keutuhan negara E) meningkatkan kualitas bangsa
A) Presiden B) Menteri Pertahanan C) Kapolri D) Menteri Dalam Negeri E) Panglima TNI
A) Inggris B) Prancis C) Jepang D) Jerman E) Rusia
A) pemerintahan yang transparan B) adanya pemisahan kekuasaan C) penegakan hukum dan keadilan D) pers yang bertanggung jawab E) adanya perlindungan HAM
A) Niccolo Machiavelli B) J.J. Rosseau C) Frederich Engels D) Karl Marx E) Aristoteles
A) Dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman B) Menerima semua pengaruh luar secara bulat – bulat C) Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan D) Mengandung semangat kerjasama E) Mengandung semangat kekeluargaan
A) Pancasila lahir dari atas kemurahan hati Jepang B) Pancasila merupakan ciri khas bangsa Indonesia C) Pancasila merupakan kekayaan rohani bangsa Indonesia D) Pancasila mampu menyatukan bangsa Indonesia E) Pancasila terdiri dari selembar surat perjanjian
A) Jiwa dan kepribadian bangsa B) Ideologi terbuka bangsa Indonesia C) Sebagai dasar negara Indonesia Merdeka D) Perjanjian luhur bangsa E) Pandangan hidup bangsa
A) 1 Juni 1945 B) 18 Agustus 1945 C) 18 Juni 1945 D) 17 Agustus 1945 E) 22 Juni 1945
A) Hasil rapat Panitia Sembilan B) Rancangan hukum dasar C) Rancangan Piagam Jakarta D) rancangan Pancasila E) Rancangan dasar negara
A) Jiwa dan kepribadian seluruh bangsa Indonesia B) Semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia C) Perjanjian Luhur para founding father bangsa Indonesia D) Pedoman hidup bangsa Indonesia E) Landasan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
A) Pandangan hidup bangsa B) Dasar negara C) Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia D) Pedoman bangsa Indonesia E) Perjanjian luhur bangsa Indonesia
A) Isinya tidak langsung operasional B) Menjunjung tinggi perbedaan dan pluralitas di masyarakat C) Nilai-nilai nya tidak diciptakan negara D) Menerima semua pengaruh dari luar tanpa terkecuali E) Rakyatnya wajib memiliki kesetiaan secara totalitas
A) Nilai yang bersifat abstrakk dan umum sehingga memerlukan penafsiran ulang B) Nilai yang berupa anggaran dasar dari sebuah keyakinan C) Sebagai sumber dari segala sumber hukum bangsa Indonesia D) Penjabaran dari nilai instrumental dalam situasi konkret dan nyata serta bersifat dinamis dalam masyarakat E) Penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila
A) Menanamkan sikap berdikari dalam perekonomian bangsa. B) Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan C) Pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban yang sama antara sesama manusia D) Menghargai dan mennghormati hasil karya orang lain E) Pengakuan bahwa semua manusia sama iman dan takwa nya dihadapan TUHAN YME
A) Mengakui dan menghargai perbedaan pendapat B) Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan C) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam hidup berbangsa dan bernegara D) Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa E) Memberikan seluas-luasnya kebebasan individu demi tegaknya HAM
A) Satu B) Tiga C) Lima D) Dua E) Empat
A) Bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang maju dan mampu bersaing dengan bangsa lain B) Di masa yang akan datang bangsa Indonesia mempunyai kepribadian yang khas C) Ukuran keberhasilan pembangunan Indonesia adalah penyerapan budaya dan teknologi secara mutlak D) Pembangunan yang dilaksanakan harus mengacu dan menggunakan Pancasila sebagai standar nilai E) Menyerap semua pengaruh dari luar sehingga bangsa Indonesia dapat berubah di masa depan
A) Sistem pemerintahan RI B) Pembukaan UUD 1945 C) Batang Tubuh UUD 1945 D) Penjelasan UUD 1945 E) 4 pilar kebangsaan bangsa Indonesia
A) Nilai hidup, tujuan hidup dan pedoman hidup B) Lambang negara, dasar negara dan pedoman bangsa C) Pemersatu, penguat dan pelopor kesatuan bangsa D) Pandangan Hidup, ideologi dan dasar negara E) Dasar negara, lambang negara dan pertahanan negara
A) Pelaksanaan Pemilu berasaskan Bebas dan Rahasia B) Keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak C) Adanya lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat D) Penerapan E – Voting dalam sistem pemilihan E) Pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat
A) Memiliki masa lalu yang kelam B) Tidak memiliki susunan pemerintahan yang sama dengan negara lain C) Memiliki tujuan yang sama dengan bangsa lain D) Tidak memiliki ketatanegaraan E) Tidak memiliki ideologi
A) Pembentukan alat – alat pemerintahan B) Piagam Jakarta C) Pembentukan alat – alat negara D) Dasar negara RI Merdeka E) Pemilihan Presiden dan Wapres yang pertama
A) Memberikan Grasi B) Membuat UUD C) Mengangkat anggota MPR D) Menetapkan UU E) Menyetujui APBN
A) Adanya bagi-bagi kekuasaan B) Terwujudnya masyarakat yang bebas lapar C) Terjaminnya hak-hak warganegara D) Adanya intervensi kekuasaan kehakiman E) Terlaksananya pembangunan nasional
A) Parlementer B) Parlementer dengan satu partai C) Presidensial dengan satu partai D) Parlementer atau presidensial lebih satu partai E) Presidensial
A) DPR B) BPK C) DPA D) Kementerian E) Presiden
A) Mendapat kehidupan layak B) Ikut serta dalam pertahanan keamanan C) Bebas menentukan pilihan D) Mendapat keadilan yang sama E) Memeluk agama dan kepercayaan
A) Vietnam B) RRC C) Korea Utara D) Mesir E) Kuba
A) Vietnam dan Malaysia B) Filipina dan Indonesia C) Indonesia dan Malaysia D) Malaysia dan Filipina E) Indonesia dan Cina
A) Belanda B) Inggris C) India D) Thailand E) Malaysia
A) dapat menghindarkan kekhilafan pendirian dan kesesatan B) hasilnya akan mudah diterima dan dilaksanakan C) dapat mengantisipasi berkembangnya demokrasi liberal D) akan dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya E) meningkatkan kepercayaan pada wakil-wakil rakyat
A) adanya keharusan pihak yang kalah untuk menerima hasil keputusan B) pengambilan keputusan tidak sesuai dengan Pancasila C) hasil keputusan tidak mencerminkan kebulatan pendapat D) keputusan yang diambil tidak berdasar musyawarah untuk mufakat E) mencerminkan prinsip bahwa yang kuatlah yang menang
A) timbulnya perasaan malu dan kebencian si pelakunya kepada orang lain B) dikucilkan dalam pergaulan C) mendapat sanksi hukum dari pemerintah D) mendapat hukuman dari Tuhan E) merasa malu, mendapat celaan, kecewa, menyesal dan menderita siksaan batin
A) rakyat ikut serta dalam pemerintahan B) hak dan kewajiban yang seimbang C) kemanusiaan yang adil dan beradab D) mewujudkan keadilan sosial E) keamanan dari partai-partai politik
A) Proklamasi Kemerdekaan B) Perasaan senasib C) Persatuan dan pembangunan D) Kebangkitan nasional E) Sumpah Pemuda |