A) Dimensi normatif B) Dimensi ideologis C) Dimensi realitas D) Dimensi idealisme E) Dimensi fleksibilitas
A) ideologi B) pandangan hidup C) paradigma D) cita-cita E) prinsip
A) GBHN B) UU No. 2 Tahun 1999 C) TAP MPR No. 18 Tahun 1998 D) Supersemar E) Pembukaan UUD 1945
A) nilai instrumental B) nilai praktis C) nilai-nilai lima sila dalam Pancasila D) nilai substantif E) nilai dasar
A) sifat B) perilaku C) budaya D) kepribadian E) karakter
A) gotong royong B) kolektivitas C) individualis D) percaya pada Tuhan YME E) hormat kepada sesama
A) ideologi B) falsafah C) metodologi D) paradigma E) generalisasi
A) implementasi B) idealisme C) ontologis D) aksiologis E) epistemologis
A) perbuatan memerintah B) hal memerintah C) kekuasaan memerintah D) suruhan pemerintah E) menyuruh melakukan sesuatu
A) yudikatif B) imperatif C) kehakiman D) eksekutif E) legislatif
A) memilih anggota DPR B) mengangkat dan memberhentikan presiden C) mengadakan hubungan diplomatik D) menetapkan undang-undang E) menetapkan peraturan pemerintah
A) aristokrasi B) otoritarian C) demokrasi D) kerajaan E) monarkhi
A) kepala pemerintahan B) kepala negara C) hubungan legislatif dan eksekutif D) perdana menteri E) kabinet pemerintahan
A) BPK B) MA C) DPA D) MPR E) DPR
A) fungsi pengawasan B) fungsi interpelasi C) fungsi anggaran D) fungsi legislasi E) fungsi kabinet
A) adanya kesejahteraan masyarakat B) adanya jaminan partisipasi rakyat C) adanya perlindungan HAM D) adanya pemerintahan nepotisme E) adanya kebebasan pers
A) berpolitik B) kehidupan bermasyarakat dan berpolitik C) kehidupan masyarakat D) bernegara E) kehidupan berbangsa dan bernegara
A) bersifat dinamis B) nilai dan cita-cita masyarakat C) terdiri atas tuntutan konkrit dan operasional D) milik seluruh rakyat E) hasil konsensus masyarakat
A) falsafah bangsa B) instrumental C) dasar D) praktis E) paradigma pembangunan
A) moderat B) normatif C) realistis D) idealistis E) utopia
A) epistemologis B) produktivitas C) implementatif D) ontologis E) aksiologis
A) senang mendapat pujian dari orang lain B) adanya jaminan keamanan warga negara C) patuh dan taat atas segala perintah pimpinan D) selalu semangat dan pantang menyerah E) sabar dalam menghadapi kehidupan
A) Pancasila B) UU No. 1 Tahun 2014 C) kebijakan pribadi presiden D) UUD 1945 E) peraturan perundangan
A) kabinet B) eksekutif C) legislatif D) kehakiman E) yudikatif
A) setelah pemilu 1950 B) berkuasanya rezim Soeharto C) pada masa demokrasi terpimpin D) pada masa berlakunya UUDS 1950 E) pada masa reformasi
A) mencapai tujuan negara B) menunjukkan identitas bangsa C) meningkatkan kualitas bangsa D) memperluas wilayah negara E) mempertahankan keutuhan negara
A) Presiden B) Menteri Pertahanan C) Panglima TNI D) Menteri Dalam Negeri E) Kapolri
A) Rusia B) Jepang C) Jerman D) Inggris E) Prancis
A) pers yang bertanggung jawab B) penegakan hukum dan keadilan C) adanya pemisahan kekuasaan D) adanya perlindungan HAM E) pemerintahan yang transparan
A) Niccolo Machiavelli B) Aristoteles C) J.J. Rosseau D) Frederich Engels E) Karl Marx
A) Dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman B) Menerima semua pengaruh luar secara bulat – bulat C) Mengandung semangat kekeluargaan D) Mengandung semangat kerjasama E) Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan
A) Pancasila terdiri dari selembar surat perjanjian B) Pancasila merupakan ciri khas bangsa Indonesia C) Pancasila merupakan kekayaan rohani bangsa Indonesia D) Pancasila lahir dari atas kemurahan hati Jepang E) Pancasila mampu menyatukan bangsa Indonesia
A) Pandangan hidup bangsa B) Jiwa dan kepribadian bangsa C) Sebagai dasar negara Indonesia Merdeka D) Ideologi terbuka bangsa Indonesia E) Perjanjian luhur bangsa
A) 17 Agustus 1945 B) 18 Juni 1945 C) 22 Juni 1945 D) 18 Agustus 1945 E) 1 Juni 1945
A) Rancangan Piagam Jakarta B) Rancangan hukum dasar C) Rancangan dasar negara D) rancangan Pancasila E) Hasil rapat Panitia Sembilan
A) Semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia B) Jiwa dan kepribadian seluruh bangsa Indonesia C) Pedoman hidup bangsa Indonesia D) Landasan penyelenggaraan pemerintahan dan negara E) Perjanjian Luhur para founding father bangsa Indonesia
A) Pandangan hidup bangsa B) Pedoman bangsa Indonesia C) Dasar negara D) Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia E) Perjanjian luhur bangsa Indonesia
A) Rakyatnya wajib memiliki kesetiaan secara totalitas B) Menjunjung tinggi perbedaan dan pluralitas di masyarakat C) Menerima semua pengaruh dari luar tanpa terkecuali D) Nilai-nilai nya tidak diciptakan negara E) Isinya tidak langsung operasional
A) Sebagai sumber dari segala sumber hukum bangsa Indonesia B) Penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila C) Nilai yang bersifat abstrakk dan umum sehingga memerlukan penafsiran ulang D) Penjabaran dari nilai instrumental dalam situasi konkret dan nyata serta bersifat dinamis dalam masyarakat E) Nilai yang berupa anggaran dasar dari sebuah keyakinan
A) Pengakuan bahwa semua manusia sama iman dan takwa nya dihadapan TUHAN YME B) Menghargai dan mennghormati hasil karya orang lain C) Menanamkan sikap berdikari dalam perekonomian bangsa. D) Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan E) Pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban yang sama antara sesama manusia
A) Mengakui dan menghargai perbedaan pendapat B) Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa C) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam hidup berbangsa dan bernegara D) Memberikan seluas-luasnya kebebasan individu demi tegaknya HAM E) Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan
A) Empat B) Tiga C) Lima D) Satu E) Dua
A) Menyerap semua pengaruh dari luar sehingga bangsa Indonesia dapat berubah di masa depan B) Bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang maju dan mampu bersaing dengan bangsa lain C) Di masa yang akan datang bangsa Indonesia mempunyai kepribadian yang khas D) Ukuran keberhasilan pembangunan Indonesia adalah penyerapan budaya dan teknologi secara mutlak E) Pembangunan yang dilaksanakan harus mengacu dan menggunakan Pancasila sebagai standar nilai
A) Sistem pemerintahan RI B) Penjelasan UUD 1945 C) 4 pilar kebangsaan bangsa Indonesia D) Pembukaan UUD 1945 E) Batang Tubuh UUD 1945
A) Dasar negara, lambang negara dan pertahanan negara B) Nilai hidup, tujuan hidup dan pedoman hidup C) Pemersatu, penguat dan pelopor kesatuan bangsa D) Pandangan Hidup, ideologi dan dasar negara E) Lambang negara, dasar negara dan pedoman bangsa
A) Pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat B) Pelaksanaan Pemilu berasaskan Bebas dan Rahasia C) Penerapan E – Voting dalam sistem pemilihan D) Keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak E) Adanya lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat
A) Memiliki tujuan yang sama dengan bangsa lain B) Tidak memiliki ideologi C) Tidak memiliki susunan pemerintahan yang sama dengan negara lain D) Memiliki masa lalu yang kelam E) Tidak memiliki ketatanegaraan
A) Piagam Jakarta B) Pembentukan alat – alat pemerintahan C) Pemilihan Presiden dan Wapres yang pertama D) Pembentukan alat – alat negara E) Dasar negara RI Merdeka
A) Menetapkan UU B) Menyetujui APBN C) Mengangkat anggota MPR D) Memberikan Grasi E) Membuat UUD
A) Terwujudnya masyarakat yang bebas lapar B) Adanya intervensi kekuasaan kehakiman C) Terjaminnya hak-hak warganegara D) Adanya bagi-bagi kekuasaan E) Terlaksananya pembangunan nasional
A) Parlementer B) Presidensial C) Presidensial dengan satu partai D) Parlementer dengan satu partai E) Parlementer atau presidensial lebih satu partai
A) DPA B) Kementerian C) BPK D) Presiden E) DPR
A) Ikut serta dalam pertahanan keamanan B) Mendapat keadilan yang sama C) Mendapat kehidupan layak D) Bebas menentukan pilihan E) Memeluk agama dan kepercayaan
A) Mesir B) Korea Utara C) Vietnam D) RRC E) Kuba
A) Indonesia dan Malaysia B) Filipina dan Indonesia C) Vietnam dan Malaysia D) Malaysia dan Filipina E) Indonesia dan Cina
A) India B) Malaysia C) Belanda D) Inggris E) Thailand
A) hasilnya akan mudah diterima dan dilaksanakan B) dapat menghindarkan kekhilafan pendirian dan kesesatan C) meningkatkan kepercayaan pada wakil-wakil rakyat D) dapat mengantisipasi berkembangnya demokrasi liberal E) akan dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya
A) pengambilan keputusan tidak sesuai dengan Pancasila B) hasil keputusan tidak mencerminkan kebulatan pendapat C) adanya keharusan pihak yang kalah untuk menerima hasil keputusan D) keputusan yang diambil tidak berdasar musyawarah untuk mufakat E) mencerminkan prinsip bahwa yang kuatlah yang menang
A) merasa malu, mendapat celaan, kecewa, menyesal dan menderita siksaan batin B) mendapat sanksi hukum dari pemerintah C) dikucilkan dalam pergaulan D) timbulnya perasaan malu dan kebencian si pelakunya kepada orang lain E) mendapat hukuman dari Tuhan
A) mewujudkan keadilan sosial B) keamanan dari partai-partai politik C) rakyat ikut serta dalam pemerintahan D) hak dan kewajiban yang seimbang E) kemanusiaan yang adil dan beradab
A) Kebangkitan nasional B) Proklamasi Kemerdekaan C) Perasaan senasib D) Sumpah Pemuda E) Persatuan dan pembangunan |