A) Bank Nasional B) Bank Swasta C) memenuhi kebutuhan anggotanya D) memenuhi kebutuhan Pemerintah E) memenuhi kebutuhan Luar Negeri
A) untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan uang segera mendapat akta tanah B) untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan uang segera mendapat jaminan C) membebaskan pungutan liar D) membebaskan pajak tanah E) untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan uang segera mendapat pinjaman
A) Menyusun laporan keuangan dan fungsi audit atas instansi pemerintahan atau perusahaan yang dimana pemerintahan berkepentingan. B) Mengaudit kepentingan internal perusahaan. memastikan manajemen sudah melakukan kegiatan dengan kaidah efektif. efisien dan ekonomis C) Bertanggung jawab untuk menghasilkan laporan keuangan dan informasi akuntansi dalam perusahaan D) Menghitung pajak perusahaan. menganalisa dan memeberikan saran transaksi pajak E) Memeriksa kegiatan perusahaan dan memberikan pendapat atas apa yang dilakukan perusahaan
A) Akuntansi Publik B) Akuntansi Pemerintah C) Akuntansi Pajak D) Akuntansi Pendidikan E) Internal Auditor
A) Akuntan B) Internal Auditor C) Akuntansi Pajak D) Akuntansi Publik E) Akuntansi Pemerintah
A) Internal Auditor B) Akuntansi Publik C) Akuntansi Pemerintah D) Akuntansi Pajak E) Akuntan
A) Akuntan B) Akuntansi Jasa C) Internal Auditor D) Akuntansi Pemerintah E) Akuntansi Publik
A) Hasil Perternakan. perkebunan. pertanian dan perikanan B) Pemintalan benang. Kompenen elektronik. kain dan sebagainya C) Transfortasi D) Sekolah dan Kesehatan E) Usaha transportasi. salon. bengkel kantor notaris dan lain-lain
A) Karet dan kina B) Kain dan kertas C) Usaha transportasi. salon. bengkel kantor notaris dan lain-lain D) Hasil Perternakan. perkebunan. pertanian dan perikanan E) Pemintalan benang. Kompenen elektronik. kain dan sebagainya
A) Bank of Tokyo. Bangkok Bank dan Deutsche Bank B) Bank Mitsubishi dan Bank Sakura Swadarma C) Koperasi Simpan Pinjam D) BTN. BNI. BRI dan BPD E) Bank Dinamon. Bank Lippo. BCA dan Bank Niaga
A) Bank of Tokyo. Bangkok Bank dan Deutsche Bank B) Bank Dinamon. Bank Lippo. BCA dan Bank Niaga C) BTN. BNI. BRI dan BPD D) Koperasi Simpan Pinjam E) Bank Mitsubishi dan Bank Sakura Swadarma
A) BTN. BNI. BRI dan BPD B) Bank of Tokyo. Bangkok Bank dan Deutsche Bank C) Koperasi Simpan Pinjam D) Bank Mitsubishi dan Bank Sakura Swadarma E) Bank Dinamon. Bank Lippo. BCA dan Bank Niaga
A) Koperasi Simpan Pinjam B) Bank Asing C) Bank Pemerintah D) Bank Swasta E) Pegadaian
A) Pegadaian B) Industri C) Koperasi D) Perbankan E) Manajemen
A) Umum B) Tersier C) Campuran D) Primer E) Sekunder
A) Bank Komersial B) Bank Umum C) Bank Sentral D) Bank Perkreditan Rakyat E) Bank Swasta
A) Bank Milik Asing B) Bank Milik Pemerintah C) Bank Milik Swasta Nasional D) Bank Komersial E) Bank Milik Campuran
A) Bank Milik Campuran B) Bank Milik Swasta Nasional C) Bank Milik Asing D) Bank Komersial E) Bank Milik Pemerintah
A) Pegadaian B) Jasa C) Industri D) Koperasi E) Perbankan
A) KUD B) Koperasi Pasar C) Pasar modal D) Koperasi kredit E) KSU
A) Bank Central Asia (BCA) B) Bank Negara Indonesia (BNI) C) Sumitomo Niaga Bank D) Bank Lippo E) Bank Republik Indonesia (BRI)
A) Bank Milik Asing B) Bank Milik Pemerintah C) Bank Komersial D) Bank Milik Swasta Nasional E) Bank Milik Campuran
A) Asuransi B) Pegadaian C) Leasing D) Koperasi E) Perbankan
A) Perusahaan Pegadaian B) Perusahaan Kartu Kredit C) Pensiunan D) Koperasi E) Asuransi
A) Manfaat prosedur kerja B) Sistem kerja C) Kegunaan pedoman kerja D) Tujuan pedoman kerja E) Prinsip prosedur kerja
A) Aturan kerja B) Prosedur kerja C) Pedoman kerja D) Sistem kerja E) Tata kerja
A) Tata kerja B) Prosedur kerja C) Aturan kerja D) Sistem kerja E) Pedoman kerja
A) Ethis : Tata cara B) Ethicos : kebiasaan C) Ethicos: Aturan D) Culture : Kebudayaan E) Ethis : Pengertian
A) prinsip kerja B) Tata Kerja C) Aturan kerja D) Sistem kerja E) Etika Profesi
A) Menjunjung tinggi martabat dan citra profesi B) Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota C) Meningkatkan pengabdian para anggota profesi D) Meningkatkan mutu profesi E) Menelantarkan keselamatan kerja anggota profesi |