Standar Nasional Pendidikan KTSP 2006 & K13
  • 1. Standar Kompetensi Lulusan permen nomor 23 tahun 2006 tentang ...
A) Standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan menengah LB.
B) Standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar LB.
C) Standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar.
D) Standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan menengah.
E) Standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
  • 2. Hal-hal yang diatur dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL) mencakup 3 ranah, yaitu ...
A) Standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal individu mata pelajaran.
B) Standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar LB dan menengah LB, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
C) Standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar, standar kompetensi lulusan minimal kelompok menengah, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
D) Standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar LB, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
E) Standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
  • 3. Di dalam standar ini terdapat kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan. Disebut standar apakah ini ...
A) Standar Isi.
B) Standar Penilaian.
C) Standar Kompetensi Lulusan.
D) Standar Pengelolaan.
E) Standar Proses.
  • 4. Hal-hal yang diatur dalam Standar Isi untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenis dan jenjang pendidikan tertentu, mencakup 2 ranah yaitu ...
A) Materi minimal dan tingkat kompetensi minimal.
B) Mata Pelajaran minimal dan nilai minimal.
C) Materi minimal dan prestasi minimal.
D) Kemampuan minimal dan prestasi minimal.
E) Mata pelajaran minimal dan tingkat kompetensi minimal.
  • 5. Pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik menggunakan standar ini untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Standar apakah yang cocok dengan pernyataan tersebut ...
A) Standar Kompetensi Lulusan.
B) Standar Isi.
C) Standar Penilaian.
D) Standar Pengelolaan.
E) Standar Proses.
  • 6. Standar isi permen nomor 14 tahun 2017 tentang ...
A) Standar isi tentang pendidikan dasar dan menengah pada program paket A, paket B, dan paket C.
B) Standar isi program paket A, program paket B dan program paket C.
C) Standar isi tentang mengelola pendidikan pada program paket A, paket B, dan paket C.
D) Standar isi pendidikan kesetaraan program paket A, paket B, dan paket C.
E) Standar isi tentang administrasi program paket A, paket B, dan paket C.
  • 7. Tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan Kompetensi Dasar. Pernyataan berikut merupakan makna dari ..
A) Kompetensi Dasar.
B) Muatan Pembelajaran.
C) Kompetensi Inti.
D) Standar Isi.
E) Standar Kompetensi Lulusan.
  • 8. Standar Proses permen nomor 1 tahun 2008 tentang ...
A) Standar proses pendidikan khusus.
B) Standar proses untuk satuan pendidikan dasar LB dan menengah LB.
C) Standar proses untuk satuan pendidikan menengah LB.
D) Standar proses untuk satuan pendidikan dasar LB.
E) Standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
  • 9. Tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, pengalaman belajar, atau mata pelajaran yang mengacu pada Kompetensi Inti. Pernyataan berikut merupakan makna dari ...
A) Kompetensi Inti.
B) Beban Belajar.
C) Muatan Pembelajaran.
D) Standar Proses.
E) Kompetensi Dasar.
  • 10. Apa saja yang termasuk di dalam standar penilaian pendidikan diantaranya yaitu ...
A) Penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah.
B) Penilaian hasil belajar oleh pendidik sekolah menengah, penilaian hasil belajar oleh pendidik SD, dan penilaian hasil belajar oleh pendidik anak usia dini.
C) Penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah bidang pendidikan.
D) Penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh kemendikbud, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah.
E) Penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh dispendik.
  • 11. Peraturan menteri nomor 20 tahun 2007 tentang ...
A) Standar pengelolaan pendidikan.
B) Standar kompetensi lulusan pendidikan.
C) Standar proses pendidikan.
D) Standar isi pendidikan.
E) Standar penilaian pendidikan.
  • 12. Dalam pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dilaksanakan secara interaktif, inspiratif, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk aktif berpartisipasi. Proses belajar-mengajar ini juga memberikan ruang bagi kreativitas, prakarsa, dan kemandirian sesuai dengan minat, bakat, dan perkembangan psikologis/ fisik para peserta didik. Pernyataan tersebut merupakan makna dari ...
A) Muatan Pembelajaran.
B) Standar Penilaian.
C) Standar Pengelolaan.
D) Kompetensi Dasar.
E) Standar Proses.
  • 13. Peraturan menteri nomor 25 tahun 2008 tentang ...
A) Standar kepala sekolah/madrasah.
B) Standar tenaga administrasi sekolah/madrasah
C) Standar pengawas sekolah/madrasah.
D) Standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah.
E) Standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah.
  • 14. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga pendidik dalam standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah sebagai berikut ...
A) Kompetensi pedagogik, kompetensi individual, kompetensi profesional, dan kompetensi budaya.
B) Kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
C) Kompetensi pedagogik, kompetensi individual, kompetensi profesional, dan kompetensi akademik.
D) Kompetensi pedagogik, kompetensi kependidikan, kompetensi profesional, dan kompetensi tenaga pendidik.
E) Kompetensi pedagogik, kompetensi kependidikan, kompetensi profesional, dan kompetensi budaya.
  • 15. Peraturan menteri nomor 16 tahun 2007 tentang ...
A) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru sekolah/madrasah.
B) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru/konselor untuk sekolah/madrasah.
C) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru.
D) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor.
E) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor sekolah/madrasah.
  • 16. Standar sarana dan prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA merupakan isi dari peraturan menteri ...
A) Peraturan menteri nomor 40 tahun 2008.
B) Peraturan menteri nomor 19 tahun 2007.
C) Peraturan menteri nomor 12 tahun 2007.
D) Peraturan menteri nomor 33 tahun 2008.
E) Peraturan menteri nomor 24 tahun 2007.
  • 17. Semua satuan pendidikan harus dilengkapi dengan sarana pendidikan seperti media pendidikan, peralatan pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, perabot, dan perlengkapan lainnya. Semua satuan pendidikan harus dilengkapi dengan prasarana pendidikan seperti lahan, ruang kelas, ruang pendidik, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang perpustakaan, dan prasarana pendukung lainnya. Pernyataan berikut merupakan makna dari ...
A) Standar pengelolaan.
B) Standar sarana dan prasarana.
C) Standar pembiayaan.
D) Standar proses.
E) Standar pendidik dan tenaga kependidikan.
  • 18. Standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah merupakan isi dari peraturan menteri ...
A) Peraturan menteri nomor 27 tahun 2008.
B) Peraturan menteri nomor 19 tahun 2007.
C) Peraturan menteri nomor 3 tahun 2008.
D) Peraturan menteri nomor 45 tahun 2009.
E) Peraturan menteri nomor 13 tahun 2007.
  • 19. Standar Pengelolaan mencakup tiga bagian, yaitu ...
A) Standar pengelolaan oleh satuan guru, standar pengelolaan oleh dispendik, dan standar pengelolaan oleh kemendikbud.
B) Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh pemerintah daerah, dan standar pengelolaan oleh pemerintah.
C) Standar pengelolaan oleh satuan tenaga kependidikan, standar pengelolaan oleh pemerintah wilayah, dan standar pengelolaan oleh pemerintah pusat.
D) Standar pengelolaan oleh satuan kependidikan, standar pengelolaan oleh pemerintah bidang pendidikan, dan standar pengelolaan oleh pemerintah provinsi.
E) Standar pengelolaan oleh satuan kepala sekolah, standar pengelolaan oleh camat, dan standar pengelolaan oleh bupati.
  • 20. Beberapa hal yang termasuk di dalam Standar Pembiayaan Pendidikan adalah ...
A) Biaya perpustakaan, biaya gedung sekolah, dan biaya individual.
B) Biaya personal, biaya gedung sekolah, dan biaya investasi.
C) Biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
D) Biaya perpustakaan, biaya gedung sekolah, dan biaya personal.
E) Biaya operasi, biaya gedung sekolah, dan biaya individual.
Dibuat dengan That Quiz — tempat pembuatan dan pengerjaan tes menjadi mudah untuk matematika dan bidang studi lainnya.