A) Standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan menengah LB. B) Standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar LB. C) Standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar. D) Standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan menengah. E) Standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
A) Standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal individu mata pelajaran. B) Standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar LB dan menengah LB, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran. C) Standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar, standar kompetensi lulusan minimal kelompok menengah, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran. D) Standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar LB, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran. E) Standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
A) Standar Isi. B) Standar Penilaian. C) Standar Kompetensi Lulusan. D) Standar Pengelolaan. E) Standar Proses.
A) Materi minimal dan tingkat kompetensi minimal. B) Mata Pelajaran minimal dan nilai minimal. C) Materi minimal dan prestasi minimal. D) Kemampuan minimal dan prestasi minimal. E) Mata pelajaran minimal dan tingkat kompetensi minimal.
A) Standar Kompetensi Lulusan. B) Standar Isi. C) Standar Penilaian. D) Standar Pengelolaan. E) Standar Proses.
A) Standar isi tentang pendidikan dasar dan menengah pada program paket A, paket B, dan paket C. B) Standar isi program paket A, program paket B dan program paket C. C) Standar isi tentang mengelola pendidikan pada program paket A, paket B, dan paket C. D) Standar isi pendidikan kesetaraan program paket A, paket B, dan paket C. E) Standar isi tentang administrasi program paket A, paket B, dan paket C.
A) Kompetensi Dasar. B) Muatan Pembelajaran. C) Kompetensi Inti. D) Standar Isi. E) Standar Kompetensi Lulusan.
A) Standar proses pendidikan khusus. B) Standar proses untuk satuan pendidikan dasar LB dan menengah LB. C) Standar proses untuk satuan pendidikan menengah LB. D) Standar proses untuk satuan pendidikan dasar LB. E) Standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
A) Kompetensi Inti. B) Beban Belajar. C) Muatan Pembelajaran. D) Standar Proses. E) Kompetensi Dasar.
A) Penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. B) Penilaian hasil belajar oleh pendidik sekolah menengah, penilaian hasil belajar oleh pendidik SD, dan penilaian hasil belajar oleh pendidik anak usia dini. C) Penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah bidang pendidikan. D) Penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh kemendikbud, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. E) Penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh dispendik.
A) Standar pengelolaan pendidikan. B) Standar kompetensi lulusan pendidikan. C) Standar proses pendidikan. D) Standar isi pendidikan. E) Standar penilaian pendidikan.
A) Muatan Pembelajaran. B) Standar Penilaian. C) Standar Pengelolaan. D) Kompetensi Dasar. E) Standar Proses.
A) Standar kepala sekolah/madrasah. B) Standar tenaga administrasi sekolah/madrasah C) Standar pengawas sekolah/madrasah. D) Standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah. E) Standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah.
A) Kompetensi pedagogik, kompetensi individual, kompetensi profesional, dan kompetensi budaya. B) Kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. C) Kompetensi pedagogik, kompetensi individual, kompetensi profesional, dan kompetensi akademik. D) Kompetensi pedagogik, kompetensi kependidikan, kompetensi profesional, dan kompetensi tenaga pendidik. E) Kompetensi pedagogik, kompetensi kependidikan, kompetensi profesional, dan kompetensi budaya.
A) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru sekolah/madrasah. B) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru/konselor untuk sekolah/madrasah. C) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. D) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor. E) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor sekolah/madrasah.
A) Peraturan menteri nomor 40 tahun 2008. B) Peraturan menteri nomor 19 tahun 2007. C) Peraturan menteri nomor 12 tahun 2007. D) Peraturan menteri nomor 33 tahun 2008. E) Peraturan menteri nomor 24 tahun 2007.
A) Standar pengelolaan. B) Standar sarana dan prasarana. C) Standar pembiayaan. D) Standar proses. E) Standar pendidik dan tenaga kependidikan.
A) Peraturan menteri nomor 27 tahun 2008. B) Peraturan menteri nomor 19 tahun 2007. C) Peraturan menteri nomor 3 tahun 2008. D) Peraturan menteri nomor 45 tahun 2009. E) Peraturan menteri nomor 13 tahun 2007.
A) Standar pengelolaan oleh satuan guru, standar pengelolaan oleh dispendik, dan standar pengelolaan oleh kemendikbud. B) Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh pemerintah daerah, dan standar pengelolaan oleh pemerintah. C) Standar pengelolaan oleh satuan tenaga kependidikan, standar pengelolaan oleh pemerintah wilayah, dan standar pengelolaan oleh pemerintah pusat. D) Standar pengelolaan oleh satuan kependidikan, standar pengelolaan oleh pemerintah bidang pendidikan, dan standar pengelolaan oleh pemerintah provinsi. E) Standar pengelolaan oleh satuan kepala sekolah, standar pengelolaan oleh camat, dan standar pengelolaan oleh bupati.
A) Biaya perpustakaan, biaya gedung sekolah, dan biaya individual. B) Biaya personal, biaya gedung sekolah, dan biaya investasi. C) Biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. D) Biaya perpustakaan, biaya gedung sekolah, dan biaya personal. E) Biaya operasi, biaya gedung sekolah, dan biaya individual. |