- 1. Hukum berisikan peraturan dalam bentuk larangan dan perintah yang mengatur segala tingkah laku manusia dalam kehidupan di masyarakat agar tercipta ketertiban dan keamanan. Hal ini berarti hukum bersifat …
A) Adil B) Tegas C) Universal D) Memaksa E) Mengatur
- 2. Hukum memiliki kewenangan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi setiap aturan serta akan ada sanksi tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum. Hal ini berarti hukum bersifat …
A) Adil B) Memaksa C) Mengatur D) Tegas E) Universal
- 3. Hukum berdasarkan isinya dibedakan menjadi 2, yaitu …
A) Hukum Publik dan Hukum Privat B) Hukum Privat dan Hukum Sipil C) Hukum Formal dan Hukum Material D) Hukum Objektif dan Hukum Hukum Subjektif E) Hukum Individu dan Hukum Sipil
- 4. Hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antar negara disebut …
A) Hukum Kebiasaan B) Hukum Yurisprudensi C) Hukum Perjanjian D) Hukum Traktat E) Hukum Adat-istiadat
- 5. Hukum yang tidak dibentuk menurut prosedur formal namun lahir, tumbuh, diyakini serta dipatuhi oleh maysrakat disebut ….
A) Hukum Objektif B) Hukum Tertulis yang tidak dikodifikasi C) Hukum Tidak Tertulis D) Hukum Kebiasaan E) Hukum Formal
- 6. Menurut waktu berlakunya, hukum dibedakan menjadi 2, yaitu ….
A) Ius Constitutum dan Hukum Positif B) Hukum Positif dan Hukum Nasional C) Hukum Nasional dan Hukum Internasional D) Hukum Negatif dan Ius Constituendum E) Ius Constitutum dan Ius Constituendum
- 7. Hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu disebut hukum....
A) Objektif B) Positif C) Subjektif D) Material E) Formal
- 8. Hukum sebagai aturan tingkah laku anggota masyarakat yang daya penggunaanya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan yang jika dilanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukannya adalah pengertian hukum menurut …
A) Leon Duguit B) Prof Mr, E.M. Meyer C) S.M.Amin, SH D) Prof, Dr.Notonegoro, SH E) Utrech
- 9. Konsekuensi dari ditetapkannya Indonesia sebagai negara hukum adalah …
A) Dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada polisi B) Dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada pemerintah C) Dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukuman D) Dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada jaksa E) Dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum
- 10. Pembukuan jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap dengan tujuan untuk memperoleh kepastian hukum, penyederhanaan hukum, dan kesatuan hukum disebut …
A) Kodifikasi B) Hukum Nasional C) Unifikasi D) Hukum Tertulis E) Hukum Formal
- 11. Hukum yang mengatur kepentingan individu dengan masyarakat, individu dengan negara, dan individu dengan individu lainnya serta menitikberatkan kepada kepentingan umum adalah hukum…
A) Publik B) Pidana C) Perdata D) Privat E) Naional
- 12. Penggolongan hukum menurut sumbernya antara lain adalah …
A) Tertulis dan Tidak Tertulis B) Lokal dan Internasional C) Publik dan Privat D) Traktat dan Yurisprudensi E) Objektif dan Subjektif
- 13. Hukum yang memuat peraturan dan mengatur bagaimana cara melakukan dan mempertahankan hukum material adalah hukum …
A) Lokal B) Objektif C) Material D) Subjektif E) Formal
- 14. Tata hukum Indonesia berpedoman pada ...
A) UUD NRI 1945 B) Peraturan Perundang-Undangan C) UU D) TAP MPR E) Peraturan Presiden
- 15. Dibawah ini yang termasuk hukum publik adalah :
1. Hukum Pidana 2. Hukum Perdata 3. Hukum Dagang 4. Hukum Tata Negara 5. Hukum Tata Usaha Negara
A) 1,2 B) 1,3 C) 1,2,4,5 D) 2,3 E) 1,4,5
- 16. Jelaskan pengertian hukum menurut pendapat kalian!
- 17. Apa fungsi hukum menurut Soejono Soekanto!
- 18. Hukum berperan mengatur seluruh aspek kehidupan manusia yang cakupannya begitu luas. Maka dari itu dibutuhkan adanya klasifikasi hukum. Sebut dan Jelaskan klasifikasi hukum yang kalian ketahui! (Minimal 5)
- 19. Apa yang dimaksud kodifikasi hukum? Jelaskan dan beri contoh!
- 20. Uraikan secara hierarki tentang peraturan perundang-undangan di Indonesia!
|