- 1. Hukum berisikan peraturan dalam bentuk larangan dan perintah yang mengatur segala tingkah laku manusia dalam kehidupan di masyarakat agar tercipta ketertiban dan keamanan. Hal ini berarti hukum bersifat …
A) Mengatur B) Adil C) Universal D) Memaksa E) Tegas
- 2. Hukum memiliki kewenangan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi setiap aturan serta akan ada sanksi tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum. Hal ini berarti hukum bersifat …
A) Tegas B) Mengatur C) Adil D) Universal E) Memaksa
- 3. Hukum berdasarkan isinya dibedakan menjadi 2, yaitu …
A) Hukum Privat dan Hukum Sipil B) Hukum Objektif dan Hukum Hukum Subjektif C) Hukum Individu dan Hukum Sipil D) Hukum Publik dan Hukum Privat E) Hukum Formal dan Hukum Material
- 4. Hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antar negara disebut …
A) Hukum Perjanjian B) Hukum Adat-istiadat C) Hukum Traktat D) Hukum Kebiasaan E) Hukum Yurisprudensi
- 5. Hukum yang tidak dibentuk menurut prosedur formal namun lahir, tumbuh, diyakini serta dipatuhi oleh maysrakat disebut ….
A) Hukum Tertulis yang tidak dikodifikasi B) Hukum Objektif C) Hukum Kebiasaan D) Hukum Formal E) Hukum Tidak Tertulis
- 6. Menurut waktu berlakunya, hukum dibedakan menjadi 2, yaitu ….
A) Ius Constitutum dan Hukum Positif B) Ius Constitutum dan Ius Constituendum C) Hukum Positif dan Hukum Nasional D) Hukum Negatif dan Ius Constituendum E) Hukum Nasional dan Hukum Internasional
- 7. Hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu disebut hukum....
A) Formal B) Objektif C) Positif D) Subjektif E) Material
- 8. Hukum sebagai aturan tingkah laku anggota masyarakat yang daya penggunaanya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan yang jika dilanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukannya adalah pengertian hukum menurut …
A) S.M.Amin, SH B) Utrech C) Leon Duguit D) Prof Mr, E.M. Meyer E) Prof, Dr.Notonegoro, SH
- 9. Konsekuensi dari ditetapkannya Indonesia sebagai negara hukum adalah …
A) Dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukuman B) Dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada polisi C) Dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada pemerintah D) Dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum E) Dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada jaksa
- 10. Pembukuan jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap dengan tujuan untuk memperoleh kepastian hukum, penyederhanaan hukum, dan kesatuan hukum disebut …
A) Hukum Nasional B) Kodifikasi C) Unifikasi D) Hukum Tertulis E) Hukum Formal
- 11. Hukum yang mengatur kepentingan individu dengan masyarakat, individu dengan negara, dan individu dengan individu lainnya serta menitikberatkan kepada kepentingan umum adalah hukum…
A) Publik B) Perdata C) Privat D) Naional E) Pidana
- 12. Penggolongan hukum menurut sumbernya antara lain adalah …
A) Lokal dan Internasional B) Traktat dan Yurisprudensi C) Publik dan Privat D) Objektif dan Subjektif E) Tertulis dan Tidak Tertulis
- 13. Hukum yang memuat peraturan dan mengatur bagaimana cara melakukan dan mempertahankan hukum material adalah hukum …
A) Objektif B) Lokal C) Material D) Subjektif E) Formal
- 14. Tata hukum Indonesia berpedoman pada ...
A) Peraturan Presiden B) Peraturan Perundang-Undangan C) TAP MPR D) UU E) UUD NRI 1945
- 15. Dibawah ini yang termasuk hukum publik adalah :
1. Hukum Pidana 2. Hukum Perdata 3. Hukum Dagang 4. Hukum Tata Negara 5. Hukum Tata Usaha Negara
A) 1,2,4,5 B) 2,3 C) 1,2 D) 1,4,5 E) 1,3
- 16. Jelaskan pengertian hukum menurut pendapat kalian!
- 17. Apa fungsi hukum menurut Soejono Soekanto!
- 18. Hukum berperan mengatur seluruh aspek kehidupan manusia yang cakupannya begitu luas. Maka dari itu dibutuhkan adanya klasifikasi hukum. Sebut dan Jelaskan klasifikasi hukum yang kalian ketahui! (Minimal 5)
- 19. Apa yang dimaksud kodifikasi hukum? Jelaskan dan beri contoh!
- 20. Uraikan secara hierarki tentang peraturan perundang-undangan di Indonesia!
|