A) Yunani B) Belanda C) Perancis D) Inggris
A) Ilmu yang mempelajari ide serta gagasan juga pikiran manusia tentang norma-norma B) Ilmu yang mempelajari seperangkat hukum negara C) Ilmu yang mempelajari norma-norma yang berkembang di masyarakat D) Ilmu yang mempelajari ajaran-ajaran tentang hidup
A) 2 dan 4 B) 3 dan 4 C) 1 dan 2 D) 1 dan 3
A) 3, 4, dan 5 B) 2, 3, dan 5 C) 1, 2, dan 3 D) 1, 2, dan 4
A) Agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila B) Pancasila menjadi acuan norma untuk mengatur pemerintahan negara Indonesia C) Pancasila memberikan corak khas Bangsa Indonesia dan menjadi pembeda Bangsa Indonesai dengan bangsa lain D) Pancasila sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia
A) Aturan pokok untuk mengatur kehidupan bangsa dan negara B) Kaidah negara yang berlaku untuk selamanya C) Aturan pokok untuk menjalankan kedaulatan rakyat D) Aturan yang menjadi acuan dalam berperilaku
A) Pancasila sebagai acuan norma dalam proses penyelenggaraan pemerintahan B) Pancasila adalah sumber ide serta impian hidup untuk bangsa Indonesia C) Pancasila sebagai penggabungan antara nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia D) Pancasila menjadi cara pandang bangsa Indonesia dalam menghadapi permasalahan
A) Pidato Mr. Moh. Yamin pada Sidang BPUPKI B) Pidato Ir. Soekarno pada Sidang BPUPKI C) Pidato Ir. Soekarno pada Sidang PPKI D) Pidato Mr. Soepomo pada Sidang BPUPKI
A) Ketuhanan yang berkebudayaan B) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya C) Ketuhanan Yang Maha Esa D) Ketuhanan yang adil dan beradab
A) Negara tidak mencampuri urusan agama setiap warga negara B) Di Negara Indonesia harus ada satu agama C) Bangsa Indonesia harus menyembah satu Tuhan D) Seluruh bangsa Indonesia harus memeluk salah satu agama
A) Paham yang lebih mementingkan materi keduniawian B) Paham yang memisahkan kepentingan dunia dengan kepentingan akhirat C) Sikap juga perilaku yang taat beribadah sesuai ajaran agama atau keyakinan masing-masing D) Keyakinan tidak mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa
A) 1, 2, dan 5 B) 2, 4, dan 5 C) 1, 2, dan 3 D) 2, 3, dan 4
A) Dasar Negara B) UUD C) Konvensi D) Peraturan Pemerintah
A) Legislatif B) Eksaminatif C) Yudikatif D) Eksekutif
A) Menteri-menteri bertanggung jawab kepada Presiden B) Presiden dipilih oleh rakyat melalui pemilu C) Presiden dipilih oleh DPR D) Menteri-menteri bertanggung jawab kepada DPR
A) 1, 2, 3, dan 5 B) 1, 3, 5, dan 6 C) 1, 2, 4, dan 6 D) 1, 3, 4, dan 5
A) Menerapkan demokrasi sentralistik (demokrasi yang berpusat pada pemerintah) B) Pembubaran lembaga legislatif oleh lembaga eksekutif C) Adanya kebijakan Fusi Parpol (penggabungan partai politik) D) Membentuk Departemen Penerangan
A) Pasal 37 UUD 1945 B) Pasal 30 UUD 1945 C) Pasal 27 UUD 1945 D) Pasal 29 UUD 1945
A) Mengikuti kegiatan karang taruna B) Mengikuti demo di jalanan C) Memaksakan pendapat dalam suatu rapat D) Merusak gambar Presiden dan Wakil Presiden
A) Empat kali masa jabatan B) Tiga kali masa jabatan C) Dua kali masa jabatan D) Satu kali masa jabatan
A) Memperkuat keinginan pemerintah yang berkuasa B) Menyempurnakan tatanan kenegaraan C) Jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia D) Jaminan pelaksanaan kedaulatan rakyat
A) B.Semua peraturan yang dibentuk oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat B) C.Peraturan perundangan yang dibentuk untuk mempertahankan kekuasaan pemerintah Indonesia C) A.Peraturan perundangan yang dibuat oleh Gubernur D) D.Seluruh peraturan-perundangan yang dibentuk oleh penyelenggara negara serta berlaku di Indonesia
A) Meringankan tugas polisi B) Menghilangkan penyakit masyarakat C) Melindungi orang yang berbuat kejahatan D) Memberikan rasa keadilan bagi warga negara
A) Undang-Undang No 12 Tahun 2011 B) Ketetapam MPR No III Tahun 2000 C) Undang-Undang No 20 Tahun 2003 D) Undang-Undang No 10 Tahun 2004
A) Norma hukum yang kedudukannya di bawah Peraturan Pemerintah B) Sebagai sumber hukum tertulis dan tidak tertulis di negara Indonesia C) Merupakan norma hukum yang harus bersumber pada Undang-Undang D) Merupakan hukum dasar tertulis dan sumber hukum tertinggi
A) Keputusan Presiden B) Keputusan Pemerintah C) Peraturan Pemerintah (PP) D) Keputusan Menteri
A) Peraturan perundangan yang istimewa atau khusus tak bisa mengalahkan peraturan yang umum B) Peraturan perundangan hanya dapat dibuat oleh pemerintah C) Peraturan perundangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundangan yang lebih rendah D) Peraturan perundangan yang sah bisa dihapus oleh pemerintah
A) Presiden dan Pemerintah Daerah B) Majelis Permusyawaratan Rakyat C) Dewan Perwakilan Rakyat bersama Presiden D) Presiden dan Para Menteri Negara
A) Peraturan Daerah Kabupaten B) Peraturan Daerah Provinsi C) Undang-Undang D) Peraturan Pemerintah
A) Menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum B) Membiasakan tertib berlalu lintas C) Membayar pajak bila ditagih petugas saja D) Tidak membuat kerusuhan saat berdemonstrasi
A) Pencurian uang yang merugikan orang lain B) Penipuan harta kekayaan C) Penyelewengan perjanjian dengan orang lain D) Penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi maupun golongan
A) Mengambil keuntungan yang besar dari hasil jual beli barang B) Menyuap hakim agar perkara di pengadilan dimudahkan C) Mengambil uang warga tanpa sepengetahuan yang punya D) Pegawai negeri menerima hadiah atas prestasi kerjanya
A) Pegawai pemerintah yang pandai B) Orang yang harta kekayaannya banyak C) Orang yang miskin harta D) Memiliki kualitas iman yang lemah
A) Harus mengembalikan uang hasil korupsinya kepada masyarakat tanpa adanya hukuman B) Diarak keliling kampung supaya jera C) Dihukum maksimal sesuai peraturan perundangan yang berlaku D) Dihukum mati tanpa disidang terlebih dahulu
A) Komisi Nasional HAM B) Komisi Pemberantasan Korupsi C) Komisi Yudisial D) Komisi Pemberantasan Koruptor
A) Jong Sumateranen Bond B) Jong Celebes C) Budi Oetomo D) Trikoro Dharmo
A) 20 Mei B) 2 Mei C) 22 Mei D) 18 Mei
A) Suka mengalah dalam pergaulan B) Melaksanakan piket setiap hari C) Menaati tata tertib siswa D) Melaksanakan semua perintah guru
A) Kehendak presiden untuk kepentingan para menteri B) Kehendak DPR untuk kepentingan Presiden C) Kehendak pemerintah untuk kepentingan Presiden D) Kebutuhan masyarakat
A) Membina kerukunan dengan pemeluk agama lain B) Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa C) Mengutamakan musyawarah mufakat D) Memberi sumbangan kepada korban bencana alam
|