A) Perancis B) Yunani C) Inggris D) Belanda
A) Ilmu yang mempelajari ajaran-ajaran tentang hidup B) Ilmu yang mempelajari norma-norma yang berkembang di masyarakat C) Ilmu yang mempelajari ide serta gagasan juga pikiran manusia tentang norma-norma D) Ilmu yang mempelajari seperangkat hukum negara
A) 1 dan 3 B) 1 dan 2 C) 3 dan 4 D) 2 dan 4
A) 1, 2, dan 4 B) 2, 3, dan 5 C) 1, 2, dan 3 D) 3, 4, dan 5
A) Agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila B) Pancasila memberikan corak khas Bangsa Indonesia dan menjadi pembeda Bangsa Indonesai dengan bangsa lain C) Pancasila menjadi acuan norma untuk mengatur pemerintahan negara Indonesia D) Pancasila sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia
A) Kaidah negara yang berlaku untuk selamanya B) Aturan pokok untuk mengatur kehidupan bangsa dan negara C) Aturan pokok untuk menjalankan kedaulatan rakyat D) Aturan yang menjadi acuan dalam berperilaku
A) Pancasila sebagai acuan norma dalam proses penyelenggaraan pemerintahan B) Pancasila adalah sumber ide serta impian hidup untuk bangsa Indonesia C) Pancasila menjadi cara pandang bangsa Indonesia dalam menghadapi permasalahan D) Pancasila sebagai penggabungan antara nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia
A) Pidato Mr. Moh. Yamin pada Sidang BPUPKI B) Pidato Mr. Soepomo pada Sidang BPUPKI C) Pidato Ir. Soekarno pada Sidang PPKI D) Pidato Ir. Soekarno pada Sidang BPUPKI
A) Ketuhanan yang adil dan beradab B) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya C) Ketuhanan yang berkebudayaan D) Ketuhanan Yang Maha Esa
A) Bangsa Indonesia harus menyembah satu Tuhan B) Negara tidak mencampuri urusan agama setiap warga negara C) Seluruh bangsa Indonesia harus memeluk salah satu agama D) Di Negara Indonesia harus ada satu agama
A) Paham yang memisahkan kepentingan dunia dengan kepentingan akhirat B) Sikap juga perilaku yang taat beribadah sesuai ajaran agama atau keyakinan masing-masing C) Keyakinan tidak mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa D) Paham yang lebih mementingkan materi keduniawian
A) 1, 2, dan 3 B) 2, 3, dan 4 C) 2, 4, dan 5 D) 1, 2, dan 5
A) UUD B) Dasar Negara C) Konvensi D) Peraturan Pemerintah
A) Eksekutif B) Legislatif C) Eksaminatif D) Yudikatif
A) Presiden dipilih oleh rakyat melalui pemilu B) Presiden dipilih oleh DPR C) Menteri-menteri bertanggung jawab kepada DPR D) Menteri-menteri bertanggung jawab kepada Presiden
A) 1, 2, 3, dan 5 B) 1, 3, 5, dan 6 C) 1, 2, 4, dan 6 D) 1, 3, 4, dan 5
A) Membentuk Departemen Penerangan B) Adanya kebijakan Fusi Parpol (penggabungan partai politik) C) Pembubaran lembaga legislatif oleh lembaga eksekutif D) Menerapkan demokrasi sentralistik (demokrasi yang berpusat pada pemerintah)
A) Pasal 27 UUD 1945 B) Pasal 37 UUD 1945 C) Pasal 29 UUD 1945 D) Pasal 30 UUD 1945
A) Mengikuti kegiatan karang taruna B) Merusak gambar Presiden dan Wakil Presiden C) Memaksakan pendapat dalam suatu rapat D) Mengikuti demo di jalanan
A) Dua kali masa jabatan B) Empat kali masa jabatan C) Satu kali masa jabatan D) Tiga kali masa jabatan
A) Jaminan pelaksanaan kedaulatan rakyat B) Memperkuat keinginan pemerintah yang berkuasa C) Menyempurnakan tatanan kenegaraan D) Jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia
A) B.Semua peraturan yang dibentuk oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat B) A.Peraturan perundangan yang dibuat oleh Gubernur C) D.Seluruh peraturan-perundangan yang dibentuk oleh penyelenggara negara serta berlaku di Indonesia D) C.Peraturan perundangan yang dibentuk untuk mempertahankan kekuasaan pemerintah Indonesia
A) Melindungi orang yang berbuat kejahatan B) Menghilangkan penyakit masyarakat C) Memberikan rasa keadilan bagi warga negara D) Meringankan tugas polisi
A) Undang-Undang No 12 Tahun 2011 B) Undang-Undang No 10 Tahun 2004 C) Undang-Undang No 20 Tahun 2003 D) Ketetapam MPR No III Tahun 2000
A) Merupakan norma hukum yang harus bersumber pada Undang-Undang B) Sebagai sumber hukum tertulis dan tidak tertulis di negara Indonesia C) Norma hukum yang kedudukannya di bawah Peraturan Pemerintah D) Merupakan hukum dasar tertulis dan sumber hukum tertinggi
A) Peraturan Pemerintah (PP) B) Keputusan Menteri C) Keputusan Pemerintah D) Keputusan Presiden
A) Peraturan perundangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundangan yang lebih rendah B) Peraturan perundangan yang sah bisa dihapus oleh pemerintah C) Peraturan perundangan yang istimewa atau khusus tak bisa mengalahkan peraturan yang umum D) Peraturan perundangan hanya dapat dibuat oleh pemerintah
A) Majelis Permusyawaratan Rakyat B) Presiden dan Pemerintah Daerah C) Presiden dan Para Menteri Negara D) Dewan Perwakilan Rakyat bersama Presiden
A) Peraturan Pemerintah B) Peraturan Daerah Kabupaten C) Peraturan Daerah Provinsi D) Undang-Undang
A) Menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum B) Tidak membuat kerusuhan saat berdemonstrasi C) Membiasakan tertib berlalu lintas D) Membayar pajak bila ditagih petugas saja
A) Penyelewengan perjanjian dengan orang lain B) Penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi maupun golongan C) Penipuan harta kekayaan D) Pencurian uang yang merugikan orang lain
A) Pegawai negeri menerima hadiah atas prestasi kerjanya B) Menyuap hakim agar perkara di pengadilan dimudahkan C) Mengambil uang warga tanpa sepengetahuan yang punya D) Mengambil keuntungan yang besar dari hasil jual beli barang
A) Memiliki kualitas iman yang lemah B) Orang yang harta kekayaannya banyak C) Orang yang miskin harta D) Pegawai pemerintah yang pandai
A) Diarak keliling kampung supaya jera B) Dihukum mati tanpa disidang terlebih dahulu C) Harus mengembalikan uang hasil korupsinya kepada masyarakat tanpa adanya hukuman D) Dihukum maksimal sesuai peraturan perundangan yang berlaku
A) Komisi Yudisial B) Komisi Nasional HAM C) Komisi Pemberantasan Koruptor D) Komisi Pemberantasan Korupsi
A) Jong Celebes B) Jong Sumateranen Bond C) Trikoro Dharmo D) Budi Oetomo
A) 18 Mei B) 2 Mei C) 20 Mei D) 22 Mei
A) Suka mengalah dalam pergaulan B) Menaati tata tertib siswa C) Melaksanakan semua perintah guru D) Melaksanakan piket setiap hari
A) Kehendak pemerintah untuk kepentingan Presiden B) Kehendak DPR untuk kepentingan Presiden C) Kehendak presiden untuk kepentingan para menteri D) Kebutuhan masyarakat
A) Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa B) Mengutamakan musyawarah mufakat C) Membina kerukunan dengan pemeluk agama lain D) Memberi sumbangan kepada korban bencana alam
|