A) Untuk memprediksi waktu dan lokasi pasti terjadinya bencana. B) Untuk mengidentifikasi potensi risiko dan kerentanan. C) Untuk mencari pelaku kesalahan setelah suatu bencana terjadi. D) Untuk meremehkan tingkat keparahan potensi bencana.
A) CDC B) DOE C) EPA D) FEMA
A) Pemulihan B) Penanganan C) Rekonstruksi D) Mitigasi
A) Untuk memastikan fungsi-fungsi penting dapat terus berjalan selama dan setelah terjadinya bencana. B) Untuk mengelola program bantuan keuangan. C) Untuk mengevakuasi populasi yang terkena dampak ke tempat penampungan sementara. D) Untuk mempercepat proses pemulihan pasca-bencana.
A) Undang-Undang Patriot B) Undang-Undang Kekuatan Darurat C) Undang-Undang Keamanan Nasional D) Undang-Undang Stafford
A) Memberikan pendekatan sistematis dalam penanganan insiden. B) Mengembangkan sistem peringatan dini. C) Menerapkan standar respons bencana global. D) Melaksanakan operasi pembersihan setelah bencana.
A) Dengan menghindari wilayah yang rawan bencana. B) Dengan hanya berfokus pada kemampuan penanganan darurat. C) Dengan berinvestasi dalam kegiatan dan infrastruktur yang mendukung kesiapsiagaan. D) Dengan menyerahkan perencanaan penanggulangan bencana kepada konsultan eksternal.
A) Untuk menilai kinerja respons terhadap keadaan darurat. B) Untuk memprediksi waktu pasti terjadinya bencana di masa depan. C) Untuk memandu upaya pemulihan dan pembangunan jangka panjang. D) Untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas dampak bencana.
A) Untuk menguji dan meningkatkan rencana dan prosedur penanganan. B) Untuk menilai kerusakan properti selama keadaan darurat. C) Untuk mensimulasikan kejadian bencana sebagai hiburan. D) Untuk menghasilkan pendapatan bagi lembaga penanggulangan bencana.
A) Bunga plastik B) Makanan yang tidak mudah rusak C) Parfum D) Buah-buahan segar
A) Untuk memberikan kompensasi kepada korban bencana atas kerugian yang mereka alami. B) Untuk mendirikan pusat komando penanganan darurat permanen. C) Untuk memfasilitasi berbagi sumber daya dan dukungan antar wilayah selama masa sulit. D) Untuk memprioritaskan upaya penanganan berdasarkan kepadatan populasi.
A) Badan Perlindungan Lingkungan (Environmental Protection Agency) B) Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention) C) Badan Meteorologi Nasional (National Weather Service) D) Administrasi Penerbangan Federal (Federal Aviation Administration)
A) Greenpeace B) International Code Council (ICC) C) Palang Merah Amerika D) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
A) Mendukung upaya respons dan pemulihan bencana. B) Mengkoordinasikan program bantuan internasional. C) Menilai dampak lingkungan dari bencana. D) Melaksanakan perintah evakuasi wajib.
A) Untuk meninjau respons yang diberikan dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan. B) Untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. C) Untuk mengakhiri operasi penanggulangan darurat. D) Untuk menilai kerugian finansial.
A) Kesiapsiagaan B) Pemulihan C) Mitigasi D) Penanganan
A) Untuk mengorganisir operasi pencarian dan penyelamatan. B) Untuk mengendalikan akses ke wilayah yang terkena dampak bencana. C) Untuk memberlakukan jam malam selama keadaan darurat. D) Untuk memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat dan media selama kejadian.
A) Menerapkan peraturan darurat internasional. B) Menyediakan layanan tanggap darurat. C) Mendorong upaya untuk mengurangi risiko bencana dan membangun ketahanan di seluruh dunia. D) Melakukan penilaian dampak pasca-bencana.
A) Pembangunan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi. B) Pengerahan pasukan militer untuk penanganan bencana. C) Kemampuan berbagai organisasi untuk berkomunikasi dan berkoordinasi secara efektif selama situasi darurat. D) Penyaluran bantuan darurat kepada masyarakat yang terkena dampak. |