A) Dimensi fleksibilitas B) Dimensi normatif C) Dimensi realitas D) Dimensi ideologis E) Dimensi idealisme
A) prinsip B) paradigma C) cita-cita D) ideologi E) pandangan hidup
A) Pembukaan UUD 1945 B) UU No. 2 Tahun 1999 C) Supersemar D) TAP MPR No. 18 Tahun 1998 E) GBHN
A) nilai instrumental B) nilai-nilai lima sila dalam Pancasila C) nilai dasar D) nilai substantif E) nilai praktis
A) sifat B) budaya C) karakter D) kepribadian E) perilaku
A) gotong royong B) kolektivitas C) percaya pada Tuhan YME D) individualis E) hormat kepada sesama
A) paradigma B) ideologi C) falsafah D) metodologi E) generalisasi
A) aksiologis B) ontologis C) epistemologis D) implementasi E) idealisme
A) perbuatan memerintah B) kekuasaan memerintah C) menyuruh melakukan sesuatu D) hal memerintah E) suruhan pemerintah
A) kehakiman B) yudikatif C) eksekutif D) imperatif E) legislatif
A) mengadakan hubungan diplomatik B) menetapkan undang-undang C) memilih anggota DPR D) menetapkan peraturan pemerintah E) mengangkat dan memberhentikan presiden
A) demokrasi B) otoritarian C) monarkhi D) kerajaan E) aristokrasi
A) kabinet pemerintahan B) kepala negara C) kepala pemerintahan D) perdana menteri E) hubungan legislatif dan eksekutif
A) BPK B) MA C) DPA D) MPR E) DPR
A) fungsi interpelasi B) fungsi legislasi C) fungsi anggaran D) fungsi kabinet E) fungsi pengawasan
A) adanya perlindungan HAM B) adanya jaminan partisipasi rakyat C) adanya kebebasan pers D) adanya kesejahteraan masyarakat E) adanya pemerintahan nepotisme
A) kehidupan bermasyarakat dan berpolitik B) bernegara C) berpolitik D) kehidupan masyarakat E) kehidupan berbangsa dan bernegara
A) hasil konsensus masyarakat B) bersifat dinamis C) nilai dan cita-cita masyarakat D) milik seluruh rakyat E) terdiri atas tuntutan konkrit dan operasional
A) paradigma pembangunan B) falsafah bangsa C) dasar D) instrumental E) praktis
A) utopia B) moderat C) idealistis D) realistis E) normatif
A) ontologis B) produktivitas C) implementatif D) epistemologis E) aksiologis
A) adanya jaminan keamanan warga negara B) selalu semangat dan pantang menyerah C) senang mendapat pujian dari orang lain D) patuh dan taat atas segala perintah pimpinan E) sabar dalam menghadapi kehidupan
A) UU No. 1 Tahun 2014 B) UUD 1945 C) Pancasila D) peraturan perundangan E) kebijakan pribadi presiden
A) kabinet B) kehakiman C) legislatif D) yudikatif E) eksekutif
A) berkuasanya rezim Soeharto B) pada masa demokrasi terpimpin C) pada masa berlakunya UUDS 1950 D) pada masa reformasi E) setelah pemilu 1950
A) meningkatkan kualitas bangsa B) mencapai tujuan negara C) menunjukkan identitas bangsa D) memperluas wilayah negara E) mempertahankan keutuhan negara
A) Panglima TNI B) Menteri Dalam Negeri C) Menteri Pertahanan D) Kapolri E) Presiden
A) Inggris B) Prancis C) Rusia D) Jerman E) Jepang
A) pemerintahan yang transparan B) penegakan hukum dan keadilan C) pers yang bertanggung jawab D) adanya perlindungan HAM E) adanya pemisahan kekuasaan
A) J.J. Rosseau B) Aristoteles C) Frederich Engels D) Niccolo Machiavelli E) Karl Marx
A) Menerima semua pengaruh luar secara bulat – bulat B) Mengandung semangat kekeluargaan C) Dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman D) Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan E) Mengandung semangat kerjasama
A) Pancasila merupakan ciri khas bangsa Indonesia B) Pancasila merupakan kekayaan rohani bangsa Indonesia C) Pancasila mampu menyatukan bangsa Indonesia D) Pancasila lahir dari atas kemurahan hati Jepang E) Pancasila terdiri dari selembar surat perjanjian
A) Sebagai dasar negara Indonesia Merdeka B) Pandangan hidup bangsa C) Perjanjian luhur bangsa D) Ideologi terbuka bangsa Indonesia E) Jiwa dan kepribadian bangsa
A) 22 Juni 1945 B) 18 Agustus 1945 C) 18 Juni 1945 D) 17 Agustus 1945 E) 1 Juni 1945
A) rancangan Pancasila B) Rancangan dasar negara C) Rancangan Piagam Jakarta D) Rancangan hukum dasar E) Hasil rapat Panitia Sembilan
A) Jiwa dan kepribadian seluruh bangsa Indonesia B) Perjanjian Luhur para founding father bangsa Indonesia C) Pedoman hidup bangsa Indonesia D) Semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia E) Landasan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
A) Dasar negara B) Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia C) Pedoman bangsa Indonesia D) Pandangan hidup bangsa E) Perjanjian luhur bangsa Indonesia
A) Isinya tidak langsung operasional B) Menjunjung tinggi perbedaan dan pluralitas di masyarakat C) Nilai-nilai nya tidak diciptakan negara D) Rakyatnya wajib memiliki kesetiaan secara totalitas E) Menerima semua pengaruh dari luar tanpa terkecuali
A) Nilai yang bersifat abstrakk dan umum sehingga memerlukan penafsiran ulang B) Penjabaran dari nilai instrumental dalam situasi konkret dan nyata serta bersifat dinamis dalam masyarakat C) Nilai yang berupa anggaran dasar dari sebuah keyakinan D) Sebagai sumber dari segala sumber hukum bangsa Indonesia E) Penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila
A) Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan B) Menanamkan sikap berdikari dalam perekonomian bangsa. C) Pengakuan bahwa semua manusia sama iman dan takwa nya dihadapan TUHAN YME D) Pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban yang sama antara sesama manusia E) Menghargai dan mennghormati hasil karya orang lain
A) Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan B) Memberikan seluas-luasnya kebebasan individu demi tegaknya HAM C) Mengakui dan menghargai perbedaan pendapat D) Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa E) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam hidup berbangsa dan bernegara
A) Tiga B) Satu C) Empat D) Lima E) Dua
A) Pembangunan yang dilaksanakan harus mengacu dan menggunakan Pancasila sebagai standar nilai B) Bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang maju dan mampu bersaing dengan bangsa lain C) Menyerap semua pengaruh dari luar sehingga bangsa Indonesia dapat berubah di masa depan D) Di masa yang akan datang bangsa Indonesia mempunyai kepribadian yang khas E) Ukuran keberhasilan pembangunan Indonesia adalah penyerapan budaya dan teknologi secara mutlak
A) Pembukaan UUD 1945 B) Penjelasan UUD 1945 C) Batang Tubuh UUD 1945 D) Sistem pemerintahan RI E) 4 pilar kebangsaan bangsa Indonesia
A) Dasar negara, lambang negara dan pertahanan negara B) Pemersatu, penguat dan pelopor kesatuan bangsa C) Pandangan Hidup, ideologi dan dasar negara D) Nilai hidup, tujuan hidup dan pedoman hidup E) Lambang negara, dasar negara dan pedoman bangsa
A) Pelaksanaan Pemilu berasaskan Bebas dan Rahasia B) Adanya lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat C) Penerapan E – Voting dalam sistem pemilihan D) Pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat E) Keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak
A) Tidak memiliki susunan pemerintahan yang sama dengan negara lain B) Memiliki masa lalu yang kelam C) Tidak memiliki ideologi D) Tidak memiliki ketatanegaraan E) Memiliki tujuan yang sama dengan bangsa lain
A) Pemilihan Presiden dan Wapres yang pertama B) Pembentukan alat – alat pemerintahan C) Pembentukan alat – alat negara D) Dasar negara RI Merdeka E) Piagam Jakarta
A) Menetapkan UU B) Menyetujui APBN C) Mengangkat anggota MPR D) Memberikan Grasi E) Membuat UUD
A) Terwujudnya masyarakat yang bebas lapar B) Terjaminnya hak-hak warganegara C) Adanya intervensi kekuasaan kehakiman D) Terlaksananya pembangunan nasional E) Adanya bagi-bagi kekuasaan
A) Parlementer B) Parlementer atau presidensial lebih satu partai C) Presidensial D) Parlementer dengan satu partai E) Presidensial dengan satu partai
A) DPA B) Kementerian C) BPK D) DPR E) Presiden
A) Mendapat kehidupan layak B) Mendapat keadilan yang sama C) Bebas menentukan pilihan D) Ikut serta dalam pertahanan keamanan E) Memeluk agama dan kepercayaan
A) Kuba B) RRC C) Vietnam D) Mesir E) Korea Utara
A) Malaysia dan Filipina B) Indonesia dan Malaysia C) Indonesia dan Cina D) Filipina dan Indonesia E) Vietnam dan Malaysia
A) India B) Malaysia C) Thailand D) Belanda E) Inggris
A) dapat mengantisipasi berkembangnya demokrasi liberal B) akan dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya C) hasilnya akan mudah diterima dan dilaksanakan D) meningkatkan kepercayaan pada wakil-wakil rakyat E) dapat menghindarkan kekhilafan pendirian dan kesesatan
A) adanya keharusan pihak yang kalah untuk menerima hasil keputusan B) pengambilan keputusan tidak sesuai dengan Pancasila C) mencerminkan prinsip bahwa yang kuatlah yang menang D) keputusan yang diambil tidak berdasar musyawarah untuk mufakat E) hasil keputusan tidak mencerminkan kebulatan pendapat
A) mendapat hukuman dari Tuhan B) timbulnya perasaan malu dan kebencian si pelakunya kepada orang lain C) merasa malu, mendapat celaan, kecewa, menyesal dan menderita siksaan batin D) dikucilkan dalam pergaulan E) mendapat sanksi hukum dari pemerintah
A) hak dan kewajiban yang seimbang B) mewujudkan keadilan sosial C) keamanan dari partai-partai politik D) kemanusiaan yang adil dan beradab E) rakyat ikut serta dalam pemerintahan
A) Kebangkitan nasional B) Proklamasi Kemerdekaan C) Persatuan dan pembangunan D) Perasaan senasib E) Sumpah Pemuda |