A) Dimensi fleksibilitas B) Dimensi normatif C) Dimensi realitas D) Dimensi idealisme E) Dimensi ideologis
A) pandangan hidup B) ideologi C) cita-cita D) paradigma E) prinsip
A) Supersemar B) GBHN C) UU No. 2 Tahun 1999 D) TAP MPR No. 18 Tahun 1998 E) Pembukaan UUD 1945
A) nilai praktis B) nilai-nilai lima sila dalam Pancasila C) nilai dasar D) nilai instrumental E) nilai substantif
A) sifat B) budaya C) perilaku D) karakter E) kepribadian
A) percaya pada Tuhan YME B) hormat kepada sesama C) gotong royong D) kolektivitas E) individualis
A) paradigma B) ideologi C) metodologi D) falsafah E) generalisasi
A) ontologis B) implementasi C) idealisme D) aksiologis E) epistemologis
A) hal memerintah B) kekuasaan memerintah C) menyuruh melakukan sesuatu D) perbuatan memerintah E) suruhan pemerintah
A) imperatif B) legislatif C) eksekutif D) yudikatif E) kehakiman
A) menetapkan undang-undang B) mengadakan hubungan diplomatik C) mengangkat dan memberhentikan presiden D) menetapkan peraturan pemerintah E) memilih anggota DPR
A) monarkhi B) demokrasi C) otoritarian D) aristokrasi E) kerajaan
A) kepala pemerintahan B) kabinet pemerintahan C) hubungan legislatif dan eksekutif D) kepala negara E) perdana menteri
A) MPR B) MA C) BPK D) DPA E) DPR
A) fungsi legislasi B) fungsi kabinet C) fungsi anggaran D) fungsi pengawasan E) fungsi interpelasi
A) adanya perlindungan HAM B) adanya kesejahteraan masyarakat C) adanya kebebasan pers D) adanya jaminan partisipasi rakyat E) adanya pemerintahan nepotisme
A) kehidupan masyarakat B) berpolitik C) bernegara D) kehidupan bermasyarakat dan berpolitik E) kehidupan berbangsa dan bernegara
A) bersifat dinamis B) nilai dan cita-cita masyarakat C) hasil konsensus masyarakat D) milik seluruh rakyat E) terdiri atas tuntutan konkrit dan operasional
A) falsafah bangsa B) paradigma pembangunan C) praktis D) dasar E) instrumental
A) realistis B) normatif C) moderat D) utopia E) idealistis
A) epistemologis B) aksiologis C) ontologis D) produktivitas E) implementatif
A) adanya jaminan keamanan warga negara B) selalu semangat dan pantang menyerah C) patuh dan taat atas segala perintah pimpinan D) senang mendapat pujian dari orang lain E) sabar dalam menghadapi kehidupan
A) peraturan perundangan B) UU No. 1 Tahun 2014 C) UUD 1945 D) Pancasila E) kebijakan pribadi presiden
A) kabinet B) eksekutif C) legislatif D) yudikatif E) kehakiman
A) berkuasanya rezim Soeharto B) setelah pemilu 1950 C) pada masa demokrasi terpimpin D) pada masa berlakunya UUDS 1950 E) pada masa reformasi
A) menunjukkan identitas bangsa B) meningkatkan kualitas bangsa C) mempertahankan keutuhan negara D) mencapai tujuan negara E) memperluas wilayah negara
A) Menteri Pertahanan B) Kapolri C) Panglima TNI D) Menteri Dalam Negeri E) Presiden
A) Jerman B) Prancis C) Jepang D) Rusia E) Inggris
A) adanya perlindungan HAM B) pemerintahan yang transparan C) pers yang bertanggung jawab D) adanya pemisahan kekuasaan E) penegakan hukum dan keadilan
A) Frederich Engels B) J.J. Rosseau C) Niccolo Machiavelli D) Karl Marx E) Aristoteles
A) Mengandung semangat kekeluargaan B) Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan C) Dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman D) Menerima semua pengaruh luar secara bulat – bulat E) Mengandung semangat kerjasama
A) Pancasila merupakan kekayaan rohani bangsa Indonesia B) Pancasila mampu menyatukan bangsa Indonesia C) Pancasila terdiri dari selembar surat perjanjian D) Pancasila merupakan ciri khas bangsa Indonesia E) Pancasila lahir dari atas kemurahan hati Jepang
A) Sebagai dasar negara Indonesia Merdeka B) Perjanjian luhur bangsa C) Ideologi terbuka bangsa Indonesia D) Jiwa dan kepribadian bangsa E) Pandangan hidup bangsa
A) 18 Juni 1945 B) 18 Agustus 1945 C) 22 Juni 1945 D) 17 Agustus 1945 E) 1 Juni 1945
A) Rancangan Piagam Jakarta B) Rancangan dasar negara C) rancangan Pancasila D) Hasil rapat Panitia Sembilan E) Rancangan hukum dasar
A) Semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia B) Jiwa dan kepribadian seluruh bangsa Indonesia C) Perjanjian Luhur para founding father bangsa Indonesia D) Landasan penyelenggaraan pemerintahan dan negara E) Pedoman hidup bangsa Indonesia
A) Pedoman bangsa Indonesia B) Dasar negara C) Perjanjian luhur bangsa Indonesia D) Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia E) Pandangan hidup bangsa
A) Nilai-nilai nya tidak diciptakan negara B) Rakyatnya wajib memiliki kesetiaan secara totalitas C) Menjunjung tinggi perbedaan dan pluralitas di masyarakat D) Isinya tidak langsung operasional E) Menerima semua pengaruh dari luar tanpa terkecuali
A) Penjabaran dari nilai instrumental dalam situasi konkret dan nyata serta bersifat dinamis dalam masyarakat B) Nilai yang bersifat abstrakk dan umum sehingga memerlukan penafsiran ulang C) Penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila D) Sebagai sumber dari segala sumber hukum bangsa Indonesia E) Nilai yang berupa anggaran dasar dari sebuah keyakinan
A) Pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban yang sama antara sesama manusia B) Menanamkan sikap berdikari dalam perekonomian bangsa. C) Menghargai dan mennghormati hasil karya orang lain D) Pengakuan bahwa semua manusia sama iman dan takwa nya dihadapan TUHAN YME E) Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
A) Mengakui dan menghargai perbedaan pendapat B) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam hidup berbangsa dan bernegara C) Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan D) Memberikan seluas-luasnya kebebasan individu demi tegaknya HAM E) Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa
A) Tiga B) Dua C) Lima D) Empat E) Satu
A) Di masa yang akan datang bangsa Indonesia mempunyai kepribadian yang khas B) Pembangunan yang dilaksanakan harus mengacu dan menggunakan Pancasila sebagai standar nilai C) Bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang maju dan mampu bersaing dengan bangsa lain D) Menyerap semua pengaruh dari luar sehingga bangsa Indonesia dapat berubah di masa depan E) Ukuran keberhasilan pembangunan Indonesia adalah penyerapan budaya dan teknologi secara mutlak
A) Pembukaan UUD 1945 B) Batang Tubuh UUD 1945 C) 4 pilar kebangsaan bangsa Indonesia D) Sistem pemerintahan RI E) Penjelasan UUD 1945
A) Pandangan Hidup, ideologi dan dasar negara B) Pemersatu, penguat dan pelopor kesatuan bangsa C) Nilai hidup, tujuan hidup dan pedoman hidup D) Dasar negara, lambang negara dan pertahanan negara E) Lambang negara, dasar negara dan pedoman bangsa
A) Adanya lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat B) Pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat C) Keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak D) Pelaksanaan Pemilu berasaskan Bebas dan Rahasia E) Penerapan E – Voting dalam sistem pemilihan
A) Tidak memiliki ideologi B) Tidak memiliki susunan pemerintahan yang sama dengan negara lain C) Memiliki masa lalu yang kelam D) Memiliki tujuan yang sama dengan bangsa lain E) Tidak memiliki ketatanegaraan
A) Pemilihan Presiden dan Wapres yang pertama B) Piagam Jakarta C) Dasar negara RI Merdeka D) Pembentukan alat – alat pemerintahan E) Pembentukan alat – alat negara
A) Membuat UUD B) Menyetujui APBN C) Menetapkan UU D) Memberikan Grasi E) Mengangkat anggota MPR
A) Terlaksananya pembangunan nasional B) Adanya intervensi kekuasaan kehakiman C) Adanya bagi-bagi kekuasaan D) Terjaminnya hak-hak warganegara E) Terwujudnya masyarakat yang bebas lapar
A) Parlementer B) Parlementer atau presidensial lebih satu partai C) Presidensial dengan satu partai D) Parlementer dengan satu partai E) Presidensial
A) Presiden B) BPK C) DPR D) DPA E) Kementerian
A) Mendapat keadilan yang sama B) Ikut serta dalam pertahanan keamanan C) Bebas menentukan pilihan D) Mendapat kehidupan layak E) Memeluk agama dan kepercayaan
A) Vietnam B) Mesir C) Korea Utara D) Kuba E) RRC
A) Indonesia dan Cina B) Filipina dan Indonesia C) Malaysia dan Filipina D) Vietnam dan Malaysia E) Indonesia dan Malaysia
A) India B) Malaysia C) Thailand D) Inggris E) Belanda
A) meningkatkan kepercayaan pada wakil-wakil rakyat B) hasilnya akan mudah diterima dan dilaksanakan C) dapat mengantisipasi berkembangnya demokrasi liberal D) akan dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya E) dapat menghindarkan kekhilafan pendirian dan kesesatan
A) keputusan yang diambil tidak berdasar musyawarah untuk mufakat B) hasil keputusan tidak mencerminkan kebulatan pendapat C) pengambilan keputusan tidak sesuai dengan Pancasila D) mencerminkan prinsip bahwa yang kuatlah yang menang E) adanya keharusan pihak yang kalah untuk menerima hasil keputusan
A) mendapat hukuman dari Tuhan B) merasa malu, mendapat celaan, kecewa, menyesal dan menderita siksaan batin C) mendapat sanksi hukum dari pemerintah D) dikucilkan dalam pergaulan E) timbulnya perasaan malu dan kebencian si pelakunya kepada orang lain
A) kemanusiaan yang adil dan beradab B) hak dan kewajiban yang seimbang C) rakyat ikut serta dalam pemerintahan D) keamanan dari partai-partai politik E) mewujudkan keadilan sosial
A) Perasaan senasib B) Persatuan dan pembangunan C) Proklamasi Kemerdekaan D) Sumpah Pemuda E) Kebangkitan nasional |