A) memenuhi kebutuhan anggotanya B) Bank Swasta C) memenuhi kebutuhan Pemerintah D) Bank Nasional E) memenuhi kebutuhan Luar Negeri
A) untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan uang segera mendapat akta tanah B) untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan uang segera mendapat jaminan C) untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan uang segera mendapat pinjaman D) membebaskan pungutan liar E) membebaskan pajak tanah
A) Menghitung pajak perusahaan. menganalisa dan memeberikan saran transaksi pajak B) Memeriksa kegiatan perusahaan dan memberikan pendapat atas apa yang dilakukan perusahaan C) Menyusun laporan keuangan dan fungsi audit atas instansi pemerintahan atau perusahaan yang dimana pemerintahan berkepentingan. D) Bertanggung jawab untuk menghasilkan laporan keuangan dan informasi akuntansi dalam perusahaan E) Mengaudit kepentingan internal perusahaan. memastikan manajemen sudah melakukan kegiatan dengan kaidah efektif. efisien dan ekonomis
A) Akuntansi Pendidikan B) Internal Auditor C) Akuntansi Publik D) Akuntansi Pajak E) Akuntansi Pemerintah
A) Akuntansi Publik B) Akuntansi Pemerintah C) Akuntansi Pajak D) Akuntan E) Internal Auditor
A) Akuntansi Pemerintah B) Akuntan C) Akuntansi Pajak D) Akuntansi Publik E) Internal Auditor
A) Internal Auditor B) Akuntansi Publik C) Akuntansi Jasa D) Akuntan E) Akuntansi Pemerintah
A) Usaha transportasi. salon. bengkel kantor notaris dan lain-lain B) Pemintalan benang. Kompenen elektronik. kain dan sebagainya C) Sekolah dan Kesehatan D) Transfortasi E) Hasil Perternakan. perkebunan. pertanian dan perikanan
A) Hasil Perternakan. perkebunan. pertanian dan perikanan B) Kain dan kertas C) Usaha transportasi. salon. bengkel kantor notaris dan lain-lain D) Karet dan kina E) Pemintalan benang. Kompenen elektronik. kain dan sebagainya
A) BTN. BNI. BRI dan BPD B) Koperasi Simpan Pinjam C) Bank Mitsubishi dan Bank Sakura Swadarma D) Bank of Tokyo. Bangkok Bank dan Deutsche Bank E) Bank Dinamon. Bank Lippo. BCA dan Bank Niaga
A) Bank Dinamon. Bank Lippo. BCA dan Bank Niaga B) Bank Mitsubishi dan Bank Sakura Swadarma C) Bank of Tokyo. Bangkok Bank dan Deutsche Bank D) BTN. BNI. BRI dan BPD E) Koperasi Simpan Pinjam
A) Koperasi Simpan Pinjam B) Bank Mitsubishi dan Bank Sakura Swadarma C) BTN. BNI. BRI dan BPD D) Bank of Tokyo. Bangkok Bank dan Deutsche Bank E) Bank Dinamon. Bank Lippo. BCA dan Bank Niaga
A) Pegadaian B) Bank Asing C) Bank Pemerintah D) Koperasi Simpan Pinjam E) Bank Swasta
A) Industri B) Manajemen C) Perbankan D) Koperasi E) Pegadaian
A) Campuran B) Umum C) Sekunder D) Primer E) Tersier
A) Bank Komersial B) Bank Perkreditan Rakyat C) Bank Umum D) Bank Sentral E) Bank Swasta
A) Bank Milik Pemerintah B) Bank Milik Asing C) Bank Milik Swasta Nasional D) Bank Komersial E) Bank Milik Campuran
A) Bank Milik Campuran B) Bank Milik Asing C) Bank Milik Swasta Nasional D) Bank Komersial E) Bank Milik Pemerintah
A) Industri B) Perbankan C) Jasa D) Pegadaian E) Koperasi
A) Koperasi kredit B) KUD C) Pasar modal D) KSU E) Koperasi Pasar
A) Sumitomo Niaga Bank B) Bank Central Asia (BCA) C) Bank Lippo D) Bank Negara Indonesia (BNI) E) Bank Republik Indonesia (BRI)
A) Bank Milik Campuran B) Bank Milik Pemerintah C) Bank Milik Swasta Nasional D) Bank Milik Asing E) Bank Komersial
A) Perbankan B) Pegadaian C) Leasing D) Asuransi E) Koperasi
A) Koperasi B) Perusahaan Pegadaian C) Perusahaan Kartu Kredit D) Pensiunan E) Asuransi
A) Kegunaan pedoman kerja B) Manfaat prosedur kerja C) Prinsip prosedur kerja D) Tujuan pedoman kerja E) Sistem kerja
A) Prosedur kerja B) Aturan kerja C) Sistem kerja D) Tata kerja E) Pedoman kerja
A) Tata kerja B) Sistem kerja C) Aturan kerja D) Pedoman kerja E) Prosedur kerja
A) Culture : Kebudayaan B) Ethis : Tata cara C) Ethicos : kebiasaan D) Ethicos: Aturan E) Ethis : Pengertian
A) prinsip kerja B) Aturan kerja C) Tata Kerja D) Etika Profesi E) Sistem kerja
A) Meningkatkan mutu profesi B) Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota C) Menjunjung tinggi martabat dan citra profesi D) Meningkatkan pengabdian para anggota profesi E) Menelantarkan keselamatan kerja anggota profesi |