A) Dimensi normatif B) Dimensi realitas C) Dimensi fleksibilitas D) Dimensi ideologis E) Dimensi idealisme
A) cita-cita B) prinsip C) paradigma D) ideologi E) pandangan hidup
A) UU No. 2 Tahun 1999 B) TAP MPR No. 18 Tahun 1998 C) GBHN D) Pembukaan UUD 1945 E) Supersemar
A) nilai dasar B) nilai praktis C) nilai substantif D) nilai instrumental E) nilai-nilai lima sila dalam Pancasila
A) karakter B) sifat C) budaya D) kepribadian E) perilaku
A) hormat kepada sesama B) individualis C) percaya pada Tuhan YME D) gotong royong E) kolektivitas
A) falsafah B) ideologi C) paradigma D) metodologi E) generalisasi
A) epistemologis B) idealisme C) aksiologis D) implementasi E) ontologis
A) menyuruh melakukan sesuatu B) hal memerintah C) kekuasaan memerintah D) suruhan pemerintah E) perbuatan memerintah
A) eksekutif B) imperatif C) legislatif D) yudikatif E) kehakiman
A) mengadakan hubungan diplomatik B) memilih anggota DPR C) menetapkan undang-undang D) menetapkan peraturan pemerintah E) mengangkat dan memberhentikan presiden
A) kerajaan B) aristokrasi C) demokrasi D) monarkhi E) otoritarian
A) kepala pemerintahan B) kepala negara C) hubungan legislatif dan eksekutif D) kabinet pemerintahan E) perdana menteri
A) DPR B) DPA C) MPR D) BPK E) MA
A) fungsi legislasi B) fungsi anggaran C) fungsi interpelasi D) fungsi pengawasan E) fungsi kabinet
A) adanya kesejahteraan masyarakat B) adanya jaminan partisipasi rakyat C) adanya pemerintahan nepotisme D) adanya kebebasan pers E) adanya perlindungan HAM
A) kehidupan masyarakat B) kehidupan berbangsa dan bernegara C) berpolitik D) kehidupan bermasyarakat dan berpolitik E) bernegara
A) bersifat dinamis B) nilai dan cita-cita masyarakat C) terdiri atas tuntutan konkrit dan operasional D) milik seluruh rakyat E) hasil konsensus masyarakat
A) paradigma pembangunan B) instrumental C) falsafah bangsa D) dasar E) praktis
A) moderat B) utopia C) realistis D) idealistis E) normatif
A) implementatif B) produktivitas C) ontologis D) aksiologis E) epistemologis
A) adanya jaminan keamanan warga negara B) selalu semangat dan pantang menyerah C) senang mendapat pujian dari orang lain D) patuh dan taat atas segala perintah pimpinan E) sabar dalam menghadapi kehidupan
A) kebijakan pribadi presiden B) peraturan perundangan C) Pancasila D) UUD 1945 E) UU No. 1 Tahun 2014
A) yudikatif B) legislatif C) kehakiman D) eksekutif E) kabinet
A) pada masa demokrasi terpimpin B) berkuasanya rezim Soeharto C) setelah pemilu 1950 D) pada masa berlakunya UUDS 1950 E) pada masa reformasi
A) mencapai tujuan negara B) meningkatkan kualitas bangsa C) memperluas wilayah negara D) mempertahankan keutuhan negara E) menunjukkan identitas bangsa
A) Panglima TNI B) Presiden C) Menteri Pertahanan D) Kapolri E) Menteri Dalam Negeri
A) Rusia B) Jepang C) Prancis D) Jerman E) Inggris
A) penegakan hukum dan keadilan B) pers yang bertanggung jawab C) adanya pemisahan kekuasaan D) adanya perlindungan HAM E) pemerintahan yang transparan
A) Frederich Engels B) Karl Marx C) Niccolo Machiavelli D) J.J. Rosseau E) Aristoteles
A) Mengandung semangat kerjasama B) Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan C) Dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman D) Mengandung semangat kekeluargaan E) Menerima semua pengaruh luar secara bulat – bulat
A) Pancasila mampu menyatukan bangsa Indonesia B) Pancasila terdiri dari selembar surat perjanjian C) Pancasila lahir dari atas kemurahan hati Jepang D) Pancasila merupakan ciri khas bangsa Indonesia E) Pancasila merupakan kekayaan rohani bangsa Indonesia
A) Jiwa dan kepribadian bangsa B) Pandangan hidup bangsa C) Perjanjian luhur bangsa D) Ideologi terbuka bangsa Indonesia E) Sebagai dasar negara Indonesia Merdeka
A) 22 Juni 1945 B) 18 Juni 1945 C) 18 Agustus 1945 D) 17 Agustus 1945 E) 1 Juni 1945
A) Hasil rapat Panitia Sembilan B) Rancangan dasar negara C) Rancangan Piagam Jakarta D) Rancangan hukum dasar E) rancangan Pancasila
A) Perjanjian Luhur para founding father bangsa Indonesia B) Semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia C) Pedoman hidup bangsa Indonesia D) Landasan penyelenggaraan pemerintahan dan negara E) Jiwa dan kepribadian seluruh bangsa Indonesia
A) Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia B) Perjanjian luhur bangsa Indonesia C) Pedoman bangsa Indonesia D) Pandangan hidup bangsa E) Dasar negara
A) Menjunjung tinggi perbedaan dan pluralitas di masyarakat B) Rakyatnya wajib memiliki kesetiaan secara totalitas C) Menerima semua pengaruh dari luar tanpa terkecuali D) Nilai-nilai nya tidak diciptakan negara E) Isinya tidak langsung operasional
A) Penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila B) Nilai yang berupa anggaran dasar dari sebuah keyakinan C) Sebagai sumber dari segala sumber hukum bangsa Indonesia D) Penjabaran dari nilai instrumental dalam situasi konkret dan nyata serta bersifat dinamis dalam masyarakat E) Nilai yang bersifat abstrakk dan umum sehingga memerlukan penafsiran ulang
A) Menanamkan sikap berdikari dalam perekonomian bangsa. B) Menghargai dan mennghormati hasil karya orang lain C) Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan D) Pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban yang sama antara sesama manusia E) Pengakuan bahwa semua manusia sama iman dan takwa nya dihadapan TUHAN YME
A) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam hidup berbangsa dan bernegara B) Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa C) Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan D) Mengakui dan menghargai perbedaan pendapat E) Memberikan seluas-luasnya kebebasan individu demi tegaknya HAM
A) Tiga B) Lima C) Empat D) Dua E) Satu
A) Ukuran keberhasilan pembangunan Indonesia adalah penyerapan budaya dan teknologi secara mutlak B) Pembangunan yang dilaksanakan harus mengacu dan menggunakan Pancasila sebagai standar nilai C) Di masa yang akan datang bangsa Indonesia mempunyai kepribadian yang khas D) Bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang maju dan mampu bersaing dengan bangsa lain E) Menyerap semua pengaruh dari luar sehingga bangsa Indonesia dapat berubah di masa depan
A) Penjelasan UUD 1945 B) 4 pilar kebangsaan bangsa Indonesia C) Sistem pemerintahan RI D) Pembukaan UUD 1945 E) Batang Tubuh UUD 1945
A) Dasar negara, lambang negara dan pertahanan negara B) Pemersatu, penguat dan pelopor kesatuan bangsa C) Pandangan Hidup, ideologi dan dasar negara D) Lambang negara, dasar negara dan pedoman bangsa E) Nilai hidup, tujuan hidup dan pedoman hidup
A) Keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak B) Pelaksanaan Pemilu berasaskan Bebas dan Rahasia C) Penerapan E – Voting dalam sistem pemilihan D) Pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat E) Adanya lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat
A) Memiliki tujuan yang sama dengan bangsa lain B) Tidak memiliki ketatanegaraan C) Tidak memiliki ideologi D) Memiliki masa lalu yang kelam E) Tidak memiliki susunan pemerintahan yang sama dengan negara lain
A) Pembentukan alat – alat pemerintahan B) Pembentukan alat – alat negara C) Pemilihan Presiden dan Wapres yang pertama D) Dasar negara RI Merdeka E) Piagam Jakarta
A) Menetapkan UU B) Memberikan Grasi C) Menyetujui APBN D) Mengangkat anggota MPR E) Membuat UUD
A) Terwujudnya masyarakat yang bebas lapar B) Adanya intervensi kekuasaan kehakiman C) Adanya bagi-bagi kekuasaan D) Terjaminnya hak-hak warganegara E) Terlaksananya pembangunan nasional
A) Presidensial dengan satu partai B) Parlementer dengan satu partai C) Parlementer D) Presidensial E) Parlementer atau presidensial lebih satu partai
A) Presiden B) DPA C) Kementerian D) BPK E) DPR
A) Mendapat kehidupan layak B) Bebas menentukan pilihan C) Memeluk agama dan kepercayaan D) Ikut serta dalam pertahanan keamanan E) Mendapat keadilan yang sama
A) Vietnam B) Korea Utara C) RRC D) Mesir E) Kuba
A) Indonesia dan Cina B) Vietnam dan Malaysia C) Indonesia dan Malaysia D) Malaysia dan Filipina E) Filipina dan Indonesia
A) Thailand B) Inggris C) Belanda D) India E) Malaysia
A) meningkatkan kepercayaan pada wakil-wakil rakyat B) akan dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya C) dapat mengantisipasi berkembangnya demokrasi liberal D) dapat menghindarkan kekhilafan pendirian dan kesesatan E) hasilnya akan mudah diterima dan dilaksanakan
A) keputusan yang diambil tidak berdasar musyawarah untuk mufakat B) adanya keharusan pihak yang kalah untuk menerima hasil keputusan C) pengambilan keputusan tidak sesuai dengan Pancasila D) mencerminkan prinsip bahwa yang kuatlah yang menang E) hasil keputusan tidak mencerminkan kebulatan pendapat
A) timbulnya perasaan malu dan kebencian si pelakunya kepada orang lain B) merasa malu, mendapat celaan, kecewa, menyesal dan menderita siksaan batin C) dikucilkan dalam pergaulan D) mendapat sanksi hukum dari pemerintah E) mendapat hukuman dari Tuhan
A) rakyat ikut serta dalam pemerintahan B) mewujudkan keadilan sosial C) hak dan kewajiban yang seimbang D) kemanusiaan yang adil dan beradab E) keamanan dari partai-partai politik
A) Sumpah Pemuda B) Proklamasi Kemerdekaan C) Kebangkitan nasional D) Persatuan dan pembangunan E) Perasaan senasib |