A) Dimensi fleksibilitas B) Dimensi idealisme C) Dimensi ideologis D) Dimensi realitas E) Dimensi normatif
A) pandangan hidup B) cita-cita C) prinsip D) ideologi E) paradigma
A) Supersemar B) UU No. 2 Tahun 1999 C) Pembukaan UUD 1945 D) TAP MPR No. 18 Tahun 1998 E) GBHN
A) nilai dasar B) nilai-nilai lima sila dalam Pancasila C) nilai substantif D) nilai praktis E) nilai instrumental
A) sifat B) kepribadian C) budaya D) karakter E) perilaku
A) individualis B) hormat kepada sesama C) kolektivitas D) gotong royong E) percaya pada Tuhan YME
A) falsafah B) paradigma C) metodologi D) generalisasi E) ideologi
A) idealisme B) epistemologis C) aksiologis D) implementasi E) ontologis
A) kekuasaan memerintah B) suruhan pemerintah C) menyuruh melakukan sesuatu D) perbuatan memerintah E) hal memerintah
A) eksekutif B) kehakiman C) yudikatif D) legislatif E) imperatif
A) memilih anggota DPR B) menetapkan undang-undang C) menetapkan peraturan pemerintah D) mengangkat dan memberhentikan presiden E) mengadakan hubungan diplomatik
A) aristokrasi B) kerajaan C) demokrasi D) monarkhi E) otoritarian
A) kabinet pemerintahan B) kepala pemerintahan C) kepala negara D) perdana menteri E) hubungan legislatif dan eksekutif
A) DPR B) MA C) MPR D) BPK E) DPA
A) fungsi anggaran B) fungsi kabinet C) fungsi legislasi D) fungsi pengawasan E) fungsi interpelasi
A) adanya jaminan partisipasi rakyat B) adanya kebebasan pers C) adanya pemerintahan nepotisme D) adanya kesejahteraan masyarakat E) adanya perlindungan HAM
A) kehidupan masyarakat B) kehidupan bermasyarakat dan berpolitik C) kehidupan berbangsa dan bernegara D) berpolitik E) bernegara
A) terdiri atas tuntutan konkrit dan operasional B) nilai dan cita-cita masyarakat C) milik seluruh rakyat D) bersifat dinamis E) hasil konsensus masyarakat
A) dasar B) praktis C) paradigma pembangunan D) instrumental E) falsafah bangsa
A) utopia B) realistis C) normatif D) idealistis E) moderat
A) epistemologis B) implementatif C) produktivitas D) aksiologis E) ontologis
A) patuh dan taat atas segala perintah pimpinan B) adanya jaminan keamanan warga negara C) sabar dalam menghadapi kehidupan D) selalu semangat dan pantang menyerah E) senang mendapat pujian dari orang lain
A) Pancasila B) kebijakan pribadi presiden C) peraturan perundangan D) UU No. 1 Tahun 2014 E) UUD 1945
A) legislatif B) kabinet C) eksekutif D) kehakiman E) yudikatif
A) setelah pemilu 1950 B) pada masa demokrasi terpimpin C) pada masa berlakunya UUDS 1950 D) berkuasanya rezim Soeharto E) pada masa reformasi
A) mencapai tujuan negara B) menunjukkan identitas bangsa C) memperluas wilayah negara D) mempertahankan keutuhan negara E) meningkatkan kualitas bangsa
A) Menteri Dalam Negeri B) Presiden C) Menteri Pertahanan D) Kapolri E) Panglima TNI
A) Prancis B) Inggris C) Rusia D) Jerman E) Jepang
A) penegakan hukum dan keadilan B) pers yang bertanggung jawab C) adanya pemisahan kekuasaan D) pemerintahan yang transparan E) adanya perlindungan HAM
A) J.J. Rosseau B) Niccolo Machiavelli C) Aristoteles D) Frederich Engels E) Karl Marx
A) Menerima semua pengaruh luar secara bulat – bulat B) Mengandung semangat kekeluargaan C) Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan D) Mengandung semangat kerjasama E) Dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman
A) Pancasila terdiri dari selembar surat perjanjian B) Pancasila lahir dari atas kemurahan hati Jepang C) Pancasila mampu menyatukan bangsa Indonesia D) Pancasila merupakan ciri khas bangsa Indonesia E) Pancasila merupakan kekayaan rohani bangsa Indonesia
A) Perjanjian luhur bangsa B) Jiwa dan kepribadian bangsa C) Ideologi terbuka bangsa Indonesia D) Pandangan hidup bangsa E) Sebagai dasar negara Indonesia Merdeka
A) 22 Juni 1945 B) 18 Agustus 1945 C) 17 Agustus 1945 D) 1 Juni 1945 E) 18 Juni 1945
A) Hasil rapat Panitia Sembilan B) Rancangan Piagam Jakarta C) rancangan Pancasila D) Rancangan hukum dasar E) Rancangan dasar negara
A) Pedoman hidup bangsa Indonesia B) Jiwa dan kepribadian seluruh bangsa Indonesia C) Semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia D) Landasan penyelenggaraan pemerintahan dan negara E) Perjanjian Luhur para founding father bangsa Indonesia
A) Dasar negara B) Pandangan hidup bangsa C) Perjanjian luhur bangsa Indonesia D) Pedoman bangsa Indonesia E) Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
A) Nilai-nilai nya tidak diciptakan negara B) Isinya tidak langsung operasional C) Menjunjung tinggi perbedaan dan pluralitas di masyarakat D) Rakyatnya wajib memiliki kesetiaan secara totalitas E) Menerima semua pengaruh dari luar tanpa terkecuali
A) Penjabaran dari nilai instrumental dalam situasi konkret dan nyata serta bersifat dinamis dalam masyarakat B) Nilai yang berupa anggaran dasar dari sebuah keyakinan C) Sebagai sumber dari segala sumber hukum bangsa Indonesia D) Penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila E) Nilai yang bersifat abstrakk dan umum sehingga memerlukan penafsiran ulang
A) Pengakuan bahwa semua manusia sama iman dan takwa nya dihadapan TUHAN YME B) Menanamkan sikap berdikari dalam perekonomian bangsa. C) Pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban yang sama antara sesama manusia D) Menghargai dan mennghormati hasil karya orang lain E) Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
A) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam hidup berbangsa dan bernegara B) Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan C) Memberikan seluas-luasnya kebebasan individu demi tegaknya HAM D) Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa E) Mengakui dan menghargai perbedaan pendapat
A) Empat B) Lima C) Tiga D) Satu E) Dua
A) Ukuran keberhasilan pembangunan Indonesia adalah penyerapan budaya dan teknologi secara mutlak B) Pembangunan yang dilaksanakan harus mengacu dan menggunakan Pancasila sebagai standar nilai C) Bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang maju dan mampu bersaing dengan bangsa lain D) Menyerap semua pengaruh dari luar sehingga bangsa Indonesia dapat berubah di masa depan E) Di masa yang akan datang bangsa Indonesia mempunyai kepribadian yang khas
A) 4 pilar kebangsaan bangsa Indonesia B) Pembukaan UUD 1945 C) Sistem pemerintahan RI D) Batang Tubuh UUD 1945 E) Penjelasan UUD 1945
A) Lambang negara, dasar negara dan pedoman bangsa B) Nilai hidup, tujuan hidup dan pedoman hidup C) Pemersatu, penguat dan pelopor kesatuan bangsa D) Pandangan Hidup, ideologi dan dasar negara E) Dasar negara, lambang negara dan pertahanan negara
A) Adanya lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat B) Penerapan E – Voting dalam sistem pemilihan C) Pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat D) Pelaksanaan Pemilu berasaskan Bebas dan Rahasia E) Keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak
A) Memiliki masa lalu yang kelam B) Tidak memiliki ketatanegaraan C) Memiliki tujuan yang sama dengan bangsa lain D) Tidak memiliki susunan pemerintahan yang sama dengan negara lain E) Tidak memiliki ideologi
A) Pembentukan alat – alat negara B) Pembentukan alat – alat pemerintahan C) Piagam Jakarta D) Pemilihan Presiden dan Wapres yang pertama E) Dasar negara RI Merdeka
A) Mengangkat anggota MPR B) Menetapkan UU C) Menyetujui APBN D) Memberikan Grasi E) Membuat UUD
A) Terjaminnya hak-hak warganegara B) Adanya bagi-bagi kekuasaan C) Terwujudnya masyarakat yang bebas lapar D) Adanya intervensi kekuasaan kehakiman E) Terlaksananya pembangunan nasional
A) Parlementer B) Presidensial dengan satu partai C) Presidensial D) Parlementer dengan satu partai E) Parlementer atau presidensial lebih satu partai
A) DPA B) Presiden C) BPK D) Kementerian E) DPR
A) Mendapat keadilan yang sama B) Bebas menentukan pilihan C) Memeluk agama dan kepercayaan D) Mendapat kehidupan layak E) Ikut serta dalam pertahanan keamanan
A) RRC B) Vietnam C) Kuba D) Mesir E) Korea Utara
A) Indonesia dan Malaysia B) Indonesia dan Cina C) Malaysia dan Filipina D) Filipina dan Indonesia E) Vietnam dan Malaysia
A) India B) Belanda C) Inggris D) Thailand E) Malaysia
A) hasilnya akan mudah diterima dan dilaksanakan B) meningkatkan kepercayaan pada wakil-wakil rakyat C) dapat menghindarkan kekhilafan pendirian dan kesesatan D) akan dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya E) dapat mengantisipasi berkembangnya demokrasi liberal
A) pengambilan keputusan tidak sesuai dengan Pancasila B) mencerminkan prinsip bahwa yang kuatlah yang menang C) adanya keharusan pihak yang kalah untuk menerima hasil keputusan D) hasil keputusan tidak mencerminkan kebulatan pendapat E) keputusan yang diambil tidak berdasar musyawarah untuk mufakat
A) mendapat hukuman dari Tuhan B) timbulnya perasaan malu dan kebencian si pelakunya kepada orang lain C) mendapat sanksi hukum dari pemerintah D) dikucilkan dalam pergaulan E) merasa malu, mendapat celaan, kecewa, menyesal dan menderita siksaan batin
A) mewujudkan keadilan sosial B) keamanan dari partai-partai politik C) rakyat ikut serta dalam pemerintahan D) hak dan kewajiban yang seimbang E) kemanusiaan yang adil dan beradab
A) Perasaan senasib B) Sumpah Pemuda C) Proklamasi Kemerdekaan D) Kebangkitan nasional E) Persatuan dan pembangunan |