A) Bank Swasta B) memenuhi kebutuhan anggotanya C) memenuhi kebutuhan Pemerintah D) memenuhi kebutuhan Luar Negeri E) Bank Nasional
A) untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan uang segera mendapat jaminan B) untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan uang segera mendapat akta tanah C) membebaskan pajak tanah D) untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan uang segera mendapat pinjaman E) membebaskan pungutan liar
A) Bertanggung jawab untuk menghasilkan laporan keuangan dan informasi akuntansi dalam perusahaan B) Menghitung pajak perusahaan. menganalisa dan memeberikan saran transaksi pajak C) Menyusun laporan keuangan dan fungsi audit atas instansi pemerintahan atau perusahaan yang dimana pemerintahan berkepentingan. D) Mengaudit kepentingan internal perusahaan. memastikan manajemen sudah melakukan kegiatan dengan kaidah efektif. efisien dan ekonomis E) Memeriksa kegiatan perusahaan dan memberikan pendapat atas apa yang dilakukan perusahaan
A) Akuntansi Pendidikan B) Akuntansi Publik C) Akuntansi Pemerintah D) Akuntansi Pajak E) Internal Auditor
A) Akuntansi Pemerintah B) Akuntansi Publik C) Akuntansi Pajak D) Internal Auditor E) Akuntan
A) Akuntansi Publik B) Akuntan C) Akuntansi Pemerintah D) Akuntansi Pajak E) Internal Auditor
A) Internal Auditor B) Akuntansi Pemerintah C) Akuntansi Publik D) Akuntan E) Akuntansi Jasa
A) Sekolah dan Kesehatan B) Usaha transportasi. salon. bengkel kantor notaris dan lain-lain C) Pemintalan benang. Kompenen elektronik. kain dan sebagainya D) Transfortasi E) Hasil Perternakan. perkebunan. pertanian dan perikanan
A) Kain dan kertas B) Karet dan kina C) Usaha transportasi. salon. bengkel kantor notaris dan lain-lain D) Hasil Perternakan. perkebunan. pertanian dan perikanan E) Pemintalan benang. Kompenen elektronik. kain dan sebagainya
A) BTN. BNI. BRI dan BPD B) Bank Mitsubishi dan Bank Sakura Swadarma C) Bank of Tokyo. Bangkok Bank dan Deutsche Bank D) Koperasi Simpan Pinjam E) Bank Dinamon. Bank Lippo. BCA dan Bank Niaga
A) Koperasi Simpan Pinjam B) Bank Mitsubishi dan Bank Sakura Swadarma C) Bank Dinamon. Bank Lippo. BCA dan Bank Niaga D) BTN. BNI. BRI dan BPD E) Bank of Tokyo. Bangkok Bank dan Deutsche Bank
A) BTN. BNI. BRI dan BPD B) Bank Dinamon. Bank Lippo. BCA dan Bank Niaga C) Bank of Tokyo. Bangkok Bank dan Deutsche Bank D) Bank Mitsubishi dan Bank Sakura Swadarma E) Koperasi Simpan Pinjam
A) Bank Swasta B) Pegadaian C) Bank Pemerintah D) Bank Asing E) Koperasi Simpan Pinjam
A) Industri B) Perbankan C) Manajemen D) Pegadaian E) Koperasi
A) Sekunder B) Umum C) Campuran D) Primer E) Tersier
A) Bank Perkreditan Rakyat B) Bank Umum C) Bank Komersial D) Bank Sentral E) Bank Swasta
A) Bank Milik Pemerintah B) Bank Milik Campuran C) Bank Milik Swasta Nasional D) Bank Milik Asing E) Bank Komersial
A) Bank Milik Campuran B) Bank Milik Swasta Nasional C) Bank Milik Asing D) Bank Milik Pemerintah E) Bank Komersial
A) Industri B) Jasa C) Pegadaian D) Koperasi E) Perbankan
A) Koperasi Pasar B) Pasar modal C) Koperasi kredit D) KUD E) KSU
A) Bank Central Asia (BCA) B) Bank Republik Indonesia (BRI) C) Bank Lippo D) Sumitomo Niaga Bank E) Bank Negara Indonesia (BNI)
A) Bank Milik Swasta Nasional B) Bank Milik Campuran C) Bank Komersial D) Bank Milik Pemerintah E) Bank Milik Asing
A) Perbankan B) Pegadaian C) Leasing D) Asuransi E) Koperasi
A) Pensiunan B) Perusahaan Pegadaian C) Asuransi D) Perusahaan Kartu Kredit E) Koperasi
A) Kegunaan pedoman kerja B) Prinsip prosedur kerja C) Tujuan pedoman kerja D) Manfaat prosedur kerja E) Sistem kerja
A) Prosedur kerja B) Tata kerja C) Aturan kerja D) Pedoman kerja E) Sistem kerja
A) Pedoman kerja B) Tata kerja C) Aturan kerja D) Sistem kerja E) Prosedur kerja
A) Culture : Kebudayaan B) Ethis : Pengertian C) Ethicos: Aturan D) Ethis : Tata cara E) Ethicos : kebiasaan
A) Tata Kerja B) Etika Profesi C) Sistem kerja D) prinsip kerja E) Aturan kerja
A) Menjunjung tinggi martabat dan citra profesi B) Meningkatkan pengabdian para anggota profesi C) Meningkatkan mutu profesi D) Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota E) Menelantarkan keselamatan kerja anggota profesi |